Khawatir Tahanannya Kabur seperti Kasus Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, 90 Napi Tanjunggusta Medan Dipindahkan

Khawatir Tahanannya Kabur seperti Kasus Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, 90 Napi Tanjunggusta Medan Dipindahkan

Di dalam gambar terlihat tahanan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru kabur massal pada Jumat (5/5/2017).

Sabtu, 13 Mei 2017 17:52 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Sebanyak 90 Narapidana di Rutan Kelas IA Tanjunggusta Medan dipindahkan ke lapas yang lainnya di Sumatera Utara (Sumut) untuk menghidari insiden kaburnya tahanan seperti di Rutan Klas II B, Sialangbungkuk, Pekanbaru, Riau, akibat melebihi kapasitas. ‎Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan 90 napi dipindahkan ke Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan 30 orang. Lalu, ‎Rutan Kelas II B Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, berjumlah 30 orang.

Lanjutnya, 30 orang napi juga dipindahkan ke Lapas Kelas II B Tebingtinggi. Pemindahan ini, bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Polda Sumut untuk pengamanan pemindahan selama proses perjalan menuju lapas yang dituju.

"Dalam menindaklanjuti perintah Menkumham dalam rangka menanggulangi over kapasitas Rutan Kelas IA Medan melakukan pemindahan napi ke rutan dan lapas di Sumut yang masih mau menerima napi walaupun sudah sama-sama mengalami over kapaitas," kata Nimrot, Sabtu (13/5/2017), dilansir potretnews.com dari arah.com.

Nimrot menjelaskan setelah dilakukan pemindahan 90 napi, kini jumlah tahanan yang menghuni Rutan Tanjunggusta Medan, berjumlah 3.696 orang. Sedangkan, kapasitas bangunan Rutan tersebut hanya bisa dihuni 1.281 orang.

"‎Rutan ini, dihuni oleh tahanan dan napi dari berbagai kasus mulai dari Tipikor, narkoba dan kriminal umum," imbuh Nimrot.

Dia menambahkan pengiriman napi ke Lapas dan ‎Rutan di Sumut dilakukan pada Jumat malam 12 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB. Pemindahan napi dilakukan pengawalan ketat dengan mengerahkan puluhan personel menggunakan senjata lengkap.

"Pengiriman napi ke Lapas dan Rutan lain seharusnya masih tetap dilaksanakan. Namun saat ini berhenti dikarenakan semua Lapas dan Rutan di Sumut telah melebihi kapasitas selain itu jumlah petugas yang tidak sebanding," ujar Nimrot. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww