Akhir Kisah Pelarian Tahanan Sialangbungkuk yang Diringkus di Padangpariaman tapi Sempat Lolos dari Razia Polisi di Kawasan Kampar

Akhir Kisah Pelarian Tahanan Sialangbungkuk yang Diringkus di Padangpariaman tapi Sempat Lolos dari Razia Polisi di Kawasan Kampar

Tahanan rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau yang berhasil ditangkap kembali (foto: viva.co.id)

Jum'at, 12 Mei 2017 13:34 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jajaran Polres Padangpariaman, Sumatera Barat, menangkap satu orang tahanan rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Riau, yang berhasil melarikan diri dengan ratusan tahanan lainnya. Adalah Zendi Ismail, nama tahanan itu. Pria 20 tahun tersebut dibekuk Tim Opsnal Polres Padangpariaman, di Korong Rukampauhmanih, Nagari Kotodalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis, 11 Mei 2017, pukul 16.30 WIB. Saat ditangkap, Zendi tengah berada di dalam kamar mandi di kediaman rumah adiknya.

Jumat, 5 Mei 2017, ratusan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk di Pekanbaru, Riau. Mereka kabur lewat pintu gerbang samping Rutan. Para tahanan dikabarkan sempat menyandera petugas.

Zendi mengaku kabur bersama ratusan tahanan lainnya, pada saat pintu rutan berhasil dibobol. Melihat tahanan lain kabur, Zendi lantas memanfaatkan situasi tersebut dan kabur dengan menumpang sepeda motor warga setempat.

Di tengah perjalanan, Zendi turun dan kembali menumpang menggunakan sepeda motor warga. Dia meminta untuk diantarkan ke rumah kediaman orang tuanya di kawasan Panam, Pekanbaru.

"Setelah berhasil keluar dari rutan, saya sempat dua kali menumpang sepeda motor warga, saya minta diantarkan ke rumah orang tua di Panam," kata Zendi saat diwawancara di Mapolres Padangpariaman, Jumat, 12 Mei 2017, dilansir potretnews.com dari viva.co.id.

Saat tiba di rumah orangtuanya, lanjut Zendi, mereka sedang tidak berada di rumah dan hanya ada adiknya. Zendi lantas meminta uang Rp150 ribu kepada adiknya dan meminta untuk diantar ke Rimbopanjang, tempat travel jurusan Padangpariaman biasa mangkal.

Usai membeli tiket, sekira pukul 19.30 WIB, Zendi berangkat menuju Padangpariaman. Di tengah perjalanan, travel yang ditumpangi Zendi sempat diberhentikan oleh polisi setempat di kawasan Bangkinang.

Saat diperiksa polisi dan ditanyai soal KTP, Zendi mengaku dia belum memiliki KTP karena baru berusia 16 tahun. Polisi yang percaya begitu saja dengan keterangan Zendi, lantas memberikan izin kepada sopir travel untuk melanjutkan perjalanan. "Saya sempat ditanya KTP. Tapi saya jawab belum punya karena baru berumur 16 tahun," ujar Zendi.

Setelah menempuh perjalanan sekira 6 jam, pada Sabtu, 6 Mei 2017, pukul 04.00 WIB, Zendi tiba di kediaman keluarga ibunya. Saat di rumah, sang bibi sempat bertanya alasan Zendi kabur. Zendi lantas menceritakan keadaan rutan dengan kondisi yang sempit dan tidak ada air, menjadi satu-satunya alasan kenapa ia ikut kabur bersama ratusan tahanan lainnya. Alasan itu kemudian diterima, dan Zendi diizinkan tinggal di rumah bibinya.

Selama berada di sana, Zendi menjaga anak bibinya, dan sesekali membantu kegiatan sang bibi di sawah dan kebun. Setelah lima hari di rumah itu, pelarian Zendi pun berakhir. Tim Opsnal Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi keberadaannya dari warga setempat.

Zendi pun dibekuk tanpa perlawanan. Dia digiring ke Mapolres Padang Pariaman, untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini, Zendi diperkirakan akan dijemput oleh tim dari Polresta Pekanbaru. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww