Polda Riau Kerahkan Tim Jarkap yang Dibentuk Khusus Memburu Tahanan Rutan Sialangbungkuk, 138 Napi Masih Buron

Polda Riau Kerahkan Tim Jarkap yang Dibentuk Khusus Memburu Tahanan Rutan Sialangbungkuk, 138 Napi Masih Buron

Ilustrasi.

Rabu, 10 Mei 2017 18:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga Rabu (10/5/2017) siang, sudah 310 tahanan dan narapidana Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Tim Jarkap (pengejaran dan penangkapan) yang dibentuk khusus oleh Polda Riau masih melakukan pengejaran. Data yang dirangkum, hingga sekarang sudah 310 tahanan dan narapidana berhasil ditangkap dan menyerahkan diri, sementara 138 lainnya masih buron, dari total 448 orang warga binaan yang melarikan diri dari Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat siang lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus bersandi Jarkap (pengejaran dan penangkapan, red). Anggota yang tergabung di dalamnya merupakan pilihan dan khusus.

"Dipilih dan khusus, ada ratusan personel, diambil dari berbagai kesatuan, mulai dari Resmob (Reserse Brimob), Sabhara, Reserse dan lainnya di bawah kendali Kapolresta Pekanbaru. Untuk daerah lain, dipimpin kapolres masing-masing," kata Guntur panjang lebar, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Perburuan dari Tim Jarkap adalah hunting sistem. Anggota mobile ke titik dan lokasi yang dicurigai. Tidak hanya petugas berpakaian seragam, bahkan turut melibatkan personel berpakaian preman. "Dibantu juga oleh anggota patroli," imbuh kabid humas di ruangannya.

Sampai saat ini, kata Kombes Guntur, pihaknya masih menempatkan personel kepolisian melakukan penjagaan di Rutan Sialangbungkuk. Mereka bakal ditarik sampai ada perintah selanjutnya, hingga situasi benar-benar dipastikan kondusif sebagaimana mestinya.

Pantauan di Rutan Sialangbungkuk Rabu siang, tampak ratusan keluarga tahanan ngantri untuk membesuk. Mereka membawa barang-barang seperti makanan, mie instan dan sebagainya untuk keluarga yang menjalani hukuman di Rutan Sialangbungkuk. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww