Tak Sekadar Dicopot, Kepala Rutan Pekanbaru Teguh Trihatmanto Dipecat dari PNS, Surat Sudah Ditandatangani Menteri

Tak Sekadar Dicopot, Kepala Rutan Pekanbaru Teguh Trihatmanto Dipecat dari PNS, Surat Sudah Ditandatangani Menteri

Teguh Trihatmanto, Kepala Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru yang dicopot usai kejadian kaburnya 400 lebih tahanan pada Jumat (5/5/2017) siang. (foto: internet)

Senin, 08 Mei 2017 16:39 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencopot Kepala Rutan Sialangbungkuk, Teguh Trihatmanto. Teguh dinilai gagal mengawasi 1.800 orang tahanan di rutan tersebut. "Hari ini akan saya tanda tangan pemecatan enggak hormat (sebagai ASN/PNS terhadap Teguh Trihatmanto, red)," ungkap Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selain dinilai gagal mengawasi 1.800 orang tahanan di Rutan Sialang, Teguh dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Semisal membiarkan adanya praktik pungutan liar, dan perlakuan tidak manusiawi para tahanan karena kelebihan kapasitas Rutan Sialangbungkuk.

"Yang begini enggak bisa (dibiarkan), sudah biadab. Kita enggak bisa toleransi supaya jadi pelajaran buat yang lain," imbuhnya, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Tak hanya diberhentikan dengan tidak hormat, Teguh akan tetap diproses jika terbukti melanggar aturan hukum. "Saya sudah minta supaya pak Kapolda (Riau) dan Kapolresta mengusut tindak pidana yang ada. Enggak bisa dibiarkan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly langsung datangi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru usai 448 tahanan kabur. Yasonna bernegosiasi dengan napi yang masih ada di dalam rutan, dan diketahui ratusan napi tersebut kabur karena berontak atas pungli dan pelayanan yang tak manusiawi oleh petugas rutan.

Yasonna menggelar konferensi pers di kawasan rutan. Dia menyampaikan kekecewaannya atas pungli yang terjadi di rutan tersebut, dan dibiarkan oleh pimpinannya. Tak mampu menahan emosi, politikus PDIP ini pun menggebrak-gebrak meja melampiaskan kegeramannya atas peristiwa tersebut.

Kasus napi kabur dari rutan di Riau itu merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia. "Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Dia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk diberantas. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww