Home > Berita > Riau

Kata Menteri Hukum dan HAM, Tahanan yang Kabur dari Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Merupakan yang Terbesar dalam Sejarah di Indonesia

Kata Menteri Hukum dan HAM, Tahanan yang Kabur dari Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Merupakan yang Terbesar dalam Sejarah di Indonesia

Di dalam gambar terlihat tahanan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru kabur massal pada Jumat (5/5/2017).

Senin, 08 Mei 2017 07:07 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sebanyak 442 (versi Kemenkumham, versi polisi 448) tahanan Rutan Pekanbaru kabur pada Jumat 5 Mei 2017. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa banyaknya tahanan yang kabur tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia. "Iya ini yang besar (jumlah tahanan kabur). Buat yang pertama dan segede ini," kata Yasonna di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ahad (7/8/2017).

Menteri Yasonna menyebutkan bahwa dari 442 tahanan yang kabur sebagian besar sudah diamankan kembali ke rutan. Mereka ada yang sukerela menyerahkan diri, ada yang ditangkap warga dan diamankan petugas. "Jadi yang belum tertangkap masih ada 179 tahanan lagi," tegas Yasonna lagi, dilansir potretnews.com dari republika.co.id.

Bagi tahanan yang masih berada berkeliaran, Kementerian Hukum dan HAM meminta para tahanan dan napi dengan suka rela menyerahkan diri. Ia mengaku sudah menampung semua aspirasi para tahanan seperti adanya praktek pungli dan perlakuan tak manusiawi staf rutan.

"Dari pada nanti diberikan tindakan tegas dari pada bapak polisi sebaiknya menyerahkan diri. Ini karena aspirasi dan kelurahan dari semua tahanan sudah kita tampung dari praktik pungli hingga perbuatan tidak manusiawi staf rutan,” imbuhnya.

Ke depan, Kemenkum HAM juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap semua pejabat dan stafnya yang ada di Riau. Yasonna menegaskan akan mengubah pola pikir staf rutan agar tak lagi melakukan pemerasan melalui pungli. "Kita akan ubah pola pikir staf agar tidak memeras lagi dan memperlakukan tahanan secara manusiawi," tegas Yasonna.

Untuk langkah awal, Yasonna menyebut sudah mencopot Kepala Rutan Pekanbaru beserta puluhan stafnya. Mereka yang terlibat pungli juga akan diproses secara hukum.

"Sanksi admiministratif tidak cukup, jadi semua staf harus dipidana. Saya pastikan bahwa semuanya akan kita proses dan saya sendiri akan memantaunya," janji Yasonna. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww