TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Jumat (5/5/2017) pagi. APBD Kuansing 2017 senilai Rp1,37 trilun. Pengesahan RAPBD Kuansing sangat terlambat, sebab sudah hampir setengah tahun berjalan.
"Untuk itu, kita minta bupati segera berkoordinasi dengan Gubernur Riau supaya cepat diverifikasi," ujar Musliadi SAg, Ketua Komisi A DPRD Kuansing usai sidang paripurna. Politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini berharap Pemprov Riau melalui BPKAD cepat melakukan verifikasi."Mudah-mudahan cepat, sebab yang akan diverifikasi hanya Kuansing saja. Kemudian, setelah selesai diverifikasi, bupati cepat menyampaikan ke Kemendagri," ujar Cak Mus, dilansir
potretnews.com dari
GoRiau.com.Pengesahan APBD Kuansing 2017 sempat mendapat sorotan dari seluruh elemen masyarakat. Terutama Pemprov Riau, yang telah mengirim empat kali surat teguran kepada Bupati Kuansing.
Bahkan, pemerintah pusat sudah 'mengancam' tidak akan mengirim DAK dan pemotongan DAU untuk Kuansing jika tak disahkan sampai pertengahan Mei 2017. ***
Editor:Muh Amin