PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap Sabiri alias Win (28) terkait dengan kasus pembunuhan di kafe remang-remang di sekitar terminal antarkota antarprovinsi (AKAP) di Pekanbaru, Riau. Sabiri sempat melawan ketika ditangkap sehingga polisi terpaksa menembak kakinya. "Dalam perjalanan tersangka sempat menyerang petugas sembari berusaha melarikan diri. Tindakan tegas terpaksa dilakukan dengan melumpuhkan kakinya dengan tembakan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (4/5/2017).
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (23/4) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, Sabiri melihat korban bernama Erwin (33) sedang bersama seorang wanita di kafe remang-remang di kawasan terminal."Pelaku merasa cemburu dan terjadi keributan di kafe Jalan Naga Sakti. Sebentar meninggalkan kafe pelaku kembali datang dengan membawa keris dan menusukkan 2 kali ke tubuh korban hingga tewas," ucap Guntur, dilansir
potretnews.com dari
detik.com.Setelah itu, Sabiri pun melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran dan keberadaan Sabiri terdeteksi berada di Kabanjahe, Kabupaten Tanahkaro, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun langsung melakukan penangkapan pada Selasa (2/5/2017). Saat ini, Sabiri telah selesai menjalani operasi akibat tembakan polisi ke kakinya.
"Tersangka saat ini tengah berada di RS Bhayangkara Polda Riau baru saja selesai menjalani operasi. Tersangka belum bisa diambil keterangannya," ujar Guntur. ***
Editor:Farid Mansyur