Seorang Siswi SMA di Pekanbaru Pacaran dengan Duda, Kini Sering Mual dan Muntah lantaran Tengah Berbadan Dua

Seorang Siswi SMA di Pekanbaru Pacaran dengan Duda, Kini Sering Mual dan Muntah lantaran Tengah Berbadan Dua

Ilustrasi.

Senin, 01 Mei 2017 13:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang duda berusia 43 tahun menjalin hubungan asmara dengan siswi di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial IR, yang sekarang masih berusia 17 tahun. Namun, kisah jalinan asmara itu berujung di kantor polisi, lantaran IR tengah berbadan dua. IR hamil dua bulan, akibat sudah melakukan hubungan terlarang dengan pria bernama Tedy Effendi Ramadiah. Atas perbuatan itu IR kini terpaksa harus menanggung malu.

Kondisi IR tengah berbadan dua diketahui ketika orang tuanya bernama Nur (44), warga Bengkalis, mencurigai perkembangan fisik buah hatinya. Selain itu setiap hari kerap melihat anaknya mual dan muntah. Khawatir terjadi sesuatu dengan putri kesayangannya, Nur memutuskan untuk membawa IR berobat guna mengetahui kondisi kesehatannya.

Setelah dicek tenaga medis, terungkap IR tengah hamil dengan usia kandungan berumur sekitar dua bulan. Mendengar hal ini sontak membuat Nur terkejut.

Kemudian, seperti diberitakan jpnn.com yang dilansir potretnews.com, Nur bertanya siapa pria yang sudah menodainya. Setelah didesak, akhirnya IR mengakui kalau ia melakukan hubungan badan dengan kekasihnya, Tedy Effendi Ramadiah.

Menurut keterangan IR, perbuatan itu mereka lakukan di salah satu rumah di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukitraya. Tak terima buah hati telah dinodai, Nur mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisi Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Jumat (28/4/2017) lalu.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, SH, Ahad (30/4/2017) membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana pencabulan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami gadis pelajar berinisial IR, pelaku dalam laporan itu Teddy Effendi Ramadiah," ujar Dodi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww