Raja Jambret Spesialis Kalung Emas di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Raja Jambret Spesialis Kalung Emas di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Tersangka DIS diamankan di Mapolsek Lima Puluh. Tersangka merupakan spesialis jambret kalung emas dan sudah beraksi di enam lokasi di Pekanbaru. Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

Senin, 01 Mei 2017 10:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - DIS (34), warga Tampan, diringkus Anggota Polsek Limapuluh setelah kembali beroperasi di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Riau. DIS diamankan polisi berdasarkan laporan korban Nurhaida Siagian pada tanggal 28 April 2017. Ia merampas kalung emas korban di Jalan Sungai Rokan, Kelurahan Tanjungrhu, Kecamatan Limapuluh.

Tersangka datang dari arah belakang korban yang kemudian menyambar kalung emas di leher korban lanjut tancap gas. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan mendalam. Diketahui identitas tersangka DIS yang dikembangkan pada penangkapan.

Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti kalung emas milik korban serta sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya. Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser, melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan saat ini tersangka ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui sudah melakukan aksi jambret di beberapa titik di Pekanbaru. "Setidaknya ada enam titik lokasi tersangka beraksi," kata Abdi, Senin (1/5/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Lokasi tersebut yakni di belakang Mal Ciputra tersangka merampas kalung emas, Jalan Riau (depan pasar buah) tersangka merampas emas.

Kemudian Jalan Riau (depan Mal Ciputra) tersangka merampas kalung emas, Jalan Lokomotif tersangka merampas emas, Jalan Mesjid Alfurqan tersangka merampas kalung emas serta Jalan Kuantan V Gang Sejahtera tersangka merampas kalung emas. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww