Home > Berita > Riau

Waduh, Tugu dan Taman Antikorupsi yang Dibangun Pemprov Riau dan Diresmikan oleh Ketua KPK Terindikasi Korupsi

Waduh, Tugu dan Taman Antikorupsi yang Dibangun Pemprov Riau dan Diresmikan oleh Ketua KPK Terindikasi Korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo (nomor 3 dari kiri), bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dan sejumlah gubernur, dengan latar belakang Tugu Antikorupsi di Pekanbaru. (foto: detik.com)

Jum'at, 28 April 2017 07:28 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diresmikan Komisi Pemberantasan Korupsi terindikasi korupsi. Padahal taman (di dalamnya ada tugu) yang diberi nama Tunjuk Ajar Integritas ini dibangun untuk melawan korupsi di Provinsi Riau.

RTH yang dikunjungi Ketua KPK dan Jaksa Agung pada Hari Antikorupsi itu ternyata berbau korupsi. Proyek tersebut dikerjakan Dinas PU Riau.

Ada dua lokasi RTH yang dibangun Pemprov Riau. Selain di Jl A Yani eks Kantor PU Riau itu, ada juga RTH di Jl Sudirman, Pekanbaru, tepatnya eks tempat bermain anak-anak yang dulu dikenal dengan sebutan Kaca Mayang. Taman tersebut kini bernama Taman Tunjuk Ajar Integritas

Kedua proyek RTH ini rupanya sama-sama terindikasi korupsi besar-besaran. Dugaan kasus korupsi ini pun kini ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta tidak membantah soal dugaan korupsi tersebut. Pihaknya sedang mengusut dugaan tersebut. "Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua RTH tersebut," kata Sugeng, Kamis (27/4/2017), dilansir potretnews.com dari detik.com.

Proyek RTH di lahan eks Kantor PU Riau itu menelan dana sekira Rp8 miliar. Sedangkan RTH di Jl Sudirman eks Kaca Mayang menelan dana publik hampir Rp 6 miliar.

"Kita lagi menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," kata Sugeng.

Pihak Kejati Riau belum bersedia membeberkan lebih jauh berapa nilai yang dikorupsi dalam kedua proyek RTH tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau sudah cukup bukti, akan kita jelaskan semuanya," kata Sugeng.

Taman dan Tugu Integritas (popuper disebut Tugu dan Taman Antikorupsi) yang dibangun Gubernur Riau tersebut awalnya bertujuan sebagai komitmen Riau melawan korupsi. Karena niat itu pula, KPK memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau pada 9 Desember 2016 menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengundang Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo ke RTH di Jl A Yani Pekanbaru untuk peresmian taman. Di RTH itu dibangun Tugu Integritas pada 9 Desember 2016 sekaligus memperingati Hari Antikorupsi.

Perhelatan akbar Hari Antikorupsi di Riau merupakan wujud bersih-bersih Pemprov Riau setelah dalam catatan sejarah tiga kali gubernurnya ditangkap KPK dalam kasus korupsi. Pada peresmian RTH itu, Ketua KPK, Jaksa Agung, serta pejabat lainnya sempat berfoto bersama di lokasi tersebut. ***

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww