Kuntet dan Mendol Tak Berkutik Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Sebuah Rumah di Desa Sukamaju Kampar

Kuntet dan Mendol Tak Berkutik Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Sebuah Rumah di Desa Sukamaju Kampar

Ilustrasi.

Kamis, 27 April 2017 09:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak empat orang pria masing-masing berinisial PEK alias Putra (25), So alias Mendol (42) AS alias Kuntet (31) dan Sn alias Parmin (52) tak berkutik saat digulung aparat kepolisian dari Polsek Tapung Hilir, Rabu (26/4/2017) siang. Keempatnya ditangkap saat sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Sukamaju, RT 15 RW 5, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, demikian laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com, beberapa personel Polsek Tapung Hilir yang dipimpin langsung Kapolsek Ben Hardi ini berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sebesar Rp 37 ribu, 9 bungkus sabu yang terdiri dari 4 bungkus besar dan 5 bungkus kecil, 5 unit handphone, dan 2 unit timbangan digital wrna hitam merk Constant.

Tak hanya itu, sebanyak 7 bungkus plastik bening yang berisikan beberapa plastik bening kecil, 5 buah mancis, 3 buah kaca pirex, 2 buah jarum kompor, 5 buah sendok pipet, sebuah bong, dan sebuah buku diduga berisi cacatan transaksi narkoba juga turut disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Polsek Tapung Hilir terkait akan adanya transaksi jual beli sabu-sabu di rumah tersebut.

"Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Tapung Hilir dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan," ujar dia.

Edy melanjutkan, para pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Ini merupakan bentuk dari upaya kita guna menekan angka peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kampar. Upaya seperti ini akan terus kita lakukan," tandasnya.

Caption: Barang bukti 9 bungkus sabu-sabu yang terdiri dari 4 bungkus besar dan 5 bungkus kecil yang diamankan personil Polsek Tapung Hilir dari 4 orang pria di sebuah rumah, Rabu (26/4/2017) siang. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Riau
wwwwww