Home > Berita > Riau

Pemilihan Wakil Gubernur Riau Dipantau Ketat KPK

Pemilihan Wakil Gubernur Riau Dipantau Ketat KPK

Suasana Pemilihan Wakil Gubernur Riau.

Selasa, 25 April 2017 14:06 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Proses pemilihan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) dipantau ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan KPK sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya praktik politik uang dalam pemungutan suara di gedung dewan yang terhormat itu. ”Semuanya berpotensi, termasuk arahnya transaksional dalam pemilihan wagub di dewan," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi, Selasa (25/4/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Hanya saja, KPK melalui tim Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Riau akan memantau dan akan mengingatkan jika terjadi kecurangan.

"Akan dipantau oleh Tim Korsupgah di Riau. Namun kita tahu bersama semangat integritas yang sudah dimulai baik itu di pemprov dan dewan mudah-mudahan bisa menangkal semuanya," ujar Anto.

Pantauan di lokasi acara, proses pemilihan Wagubri itu sempat molor hampir dua jam. Yang seharusnya dilaksanakan pukul 09.00 WIB molor dan baru dimulai pada pukul 10.53 WIB. Hal ini terjadi karena Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman tak kunjung datang dalam acara.

Sementara itu, dari 64 anggota dewan yang memiliki hak suara, dilaporkan hadir sebanyak 62 orang. Sehingga rapat paripurna pemilihan wakil kepala daerah ini dinyatakan kuorum.

Untuk diketahui, Wan Thamrin Hasyim merupakan mantan Bupati Rokan Hilir. Sedangkan, Ruspan Aman merupakan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau dan beberapa kali menjadi Anggota DPRD Riau. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww