Mal Pelayanan Publik Didirikan di Pekanbaru, Begini Konsepnya

Mal Pelayanan Publik Didirikan di Pekanbaru, Begini Konsepnya

Ilustrasi.

Jum'at, 21 April 2017 14:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Asman Abnur ingin pelayanan publik di Indonesia seperti di Azerbaijan. Maka dari itu, Kemenpan kini tengah fokus untuk bangun Mal Pelayanan Publik. "Kalau di Azerbaijan itu terdapat sebuah hall untuk mengurus semua hal terkait birokrasi, kami akan menerapkannya di mal. Jadi tidak meniru 100 persen dari Azerbaijan," katanya, dilansir potretnews.com dari otonomi.co.id.

Menteri Asman menjelaskan, Mal Pelayanan Publik merupakan tempat beragam pelayanan masyarakat yang terintegrasi dalam satu tempat saja. Seluruh pelayanan publik akan menyatu di sana. Mulai dari pengurusan paspor, surat nikah, surat kendaraan, hingga surat izin usaha.

"Jadi nanti, masyarakat tidak perlu repot mengurus ke kantor ini itu. Masyarakat tinggal datang ke satu tempat, semua urusan bisa diselsaikan," ujar pria kelahiran Padang Pariaman itu.

Rencananya, semua provinsi di Indonesia akan mempunyai mal tersebut. Hanya saja, untuk tahun ini fokus ke Surabaya dan Jakarta. Kedua daerah itu telah memiliki gedung yang akan dijadikan tempat pelayanan publik.

"Yang paling siap Surabaya. Kota Pahlawan itu akan menggunakan Gedung Siola sebagai Mal Pelayanan Publik. Surabaya akan menjadi model bagi daerah lain," kata Menteri lulusan Universitas Airlangga, Surabaya itu.

Meski demikian, lanjut Asman, semua provinsi di Indonesia tengah mempersiapkan arahan menteri terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut. "Di Sumatera, ada Batam dan Pekanbaru yang akan segera mengimplementasikan mal itu," ucap dia. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww