Home > Berita > Riau

Kejaksaan Fokus Perkuat Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif Dispenda Riau

Kejaksaan Fokus Perkuat Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif Dispenda Riau

Ilustrasi.

Kamis, 13 April 2017 10:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemeriksaan terhadap alat bukti masih dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pengusutan dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas di Dispenda (sekarang Badan Pendapatan Daerah disingkat Bapenda) Riau.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta pihaknya saat ini masih fokus pada pemeriksaan alat bukti dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu di kantor Dinas tersebut.

Sugeng di laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com mengatakan, paling utama adalah alat bukti surat dan petunjuk lainnya yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut. Ini yang terus digali untuk mencari bukti yang cukup nantinya. Ditambah dengan keterangan saksi-saksi.

"Sekarang masih pemeriksaan alat bukti, utamanya adalah alat bukti surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan kemarin itu," tegas Sugeng Riyanta memastikan soal kelanjutan progres kasus ini.

Dia mengaku tidak begitu hafal, sudah berapa banyak saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi perjalanan dinas tersebut. Meski demikian Sugeng memastikan, kasus tersebut terus berlanjut. "Saksi sudah banyak (dimintai keterangan, red)," pungkasnya.

Dugaan Korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun 2015-2016 Dispenda Riau yang ditangani Pidana Khusus Kejati itu memang menyita perhatian banyak orang. Salah satunya dari LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau.

Ketua LSM KIB Hariyadi mengatakan, pihaknya memberi apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Riau yang sedang melakukan  proses hukum dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Dispenda ini. Ia berharap, secepatnya dapat dituntaskan.

"Kita berikan apresiasi, informasi yang kita peroleh, sekarang kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan, ini artinya dilakukan secara cepat dan objektif. Kita berharap dugaan kasus SPPD fiktif ini segera ditetapkan tersangka, serta membongkar siapa saja yang terlibat menikmati uang SPPD fiktif tersebut," ucap Hariyadi..

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Riau sempat menggeledah kantor Dispenda Riau ini. Sejumlah berkas dan dokumen turut diamankan terkait pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga fiktif tersebut.

Waktu itu Sugeng menyebutkan, pihaknya sedang merangkai kasus tersebut serta mempelajari konstruksi hukumnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Umum, Hukrim
wwwwww