Home > Berita > Riau

Pembunuhan dan Mutilasi di Desa Tanjungmedang Bengkalis, Korban Sempat Diajak Nyabu oleh 3 Tersangka di Ruko Biliar

Pembunuhan dan Mutilasi di Desa Tanjungmedang Bengkalis, Korban Sempat Diajak <i>Nyabu</i> oleh 3 Tersangka di Ruko Biliar

Ilustrasi.

Senin, 10 April 2017 20:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Fakta baru kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap korban bernama Bayu Santoso satu per satu mulai terungkap, pascatertangkapnya tiga tersangka berinisial He, An alias Gondrong dan AA oleh aparat gabungan dari Polres Bengkalis dan Polda Riau.

Informasi dari kepolisian, tiga tersangka ini diduga sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sebelum menghabisi nyawa Bayu Santoso di ruko biliar milik He, Desa Tanjungmedang Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Bahkan di bawah pengaruh Sabu, ketiganya lalu merencanakan pembunuhan itu.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, ketika itu Gondrong menyampaikan keresahannya terkait ancaman korban yang bakal melaporkan mereka bertiga kepolisi terkait bisnis narkoba. Lalu muncul ide untuk memancing korban datang ke ruko itu. Lagi-lagi Gondrong mengambil peran di sini. Dialah yang menelepon Bayu agar datang.

Sementara He mempersiapkan senjata tajam. Agar tidak ketahuan, pisau itu ia sembunyikan di kamar mandi. Sekira pukul 23.00 WIB, 24 Maret 2017, korban akhirnya datang. Ia bahkan diajak nyabu oleh ketiga tersangka di ruko. Saat itulah rencana mengeksekusi Bayu dilakukan.


Dari belakang He langsung menusuk punggung Bayu. Ketika itu korban sempat berdiri dan melawan. Melihat ini AA turun tangan dan memegang korban, sementara Gondrong mengeluarkan pisau dan menikam lehernya. Meski terluka cukup parah, Bayu masih berdiri sambil berteriak minta tolong.

Usai itu Gondrong dan AA pergi meninggalkan ruko dan tak pernah kembali lagi. He ditinggal sendiri menghadapi korban yang ketika itu masih hidup. Dalam keadaan tubuh terluka Bayu sempat melawan. Ia mengambil pisau lalu menyerang balik He, membuatnya terluka di tangan kiri.

Melihat Bayu masih melawan membuat He akhirnya menikam korban berkali-kali hingga akhirnya rubuh. Menurut polisi, korban mengalami 20 luka tikaman benda tajam hingga akhirnya meregang nyawa. Lalu tubuhnya dimutilasi dan dimasukkan dalam travel bag.

"Mutilasi dilakukan di kamar mandi ruko. He sempat menghubungi dua tersangka agar datang, namun tidak muncul. Karena kebingungan, He akhirnya Memutilasi jasad korban," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Senin (10/4/2017).

Siang tadi, ketiga tersangka sudah menjalani rekonstruksi ulang terkait peristiwa Ruko berdarah itu. 42 adegan mereka peragakan. Akibat perbuatannya, hukuman berat pun menanti He, AN alias Gondrong dan AA. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww