Home > Berita > Siak

Kisah Sabu 40 Kilo dan Marahnya Kapolda Riau Irjen Zulkarnain karena Gembong Narkoba Mengaku Tak Tahu Siapa Bos Besarnya, ”Harusnya Dikirim ke Kamar Mayat!”

Kisah Sabu 40 Kilo dan Marahnya Kapolda Riau Irjen Zulkarnain karena Gembong Narkoba Mengaku Tak Tahu Siapa Bos Besarnya, ”Harusnya Dikirim ke Kamar Mayat!”

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain tampak mendatangi ketiga gembong narkoba kelas kakap. (foto: goriau.com)

Minggu, 09 April 2017 12:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Minggu (9/4/2017) siang, tak bisa membendung amarahnya saat melihat tiga orang gembong narkoba yang kedapatan mengedarkan 40 kilogram sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi dihadirkan dalam jumpa pers. Jenderal bintang dua yang masih menggunakan kostum olahraga ini langsung mendatangi tiga orang gembong ini, masing-masing merinisial Zf alias Fadli dan AK alias Dino (selaku kurir) serta satu lagi sebagai pemilik barang berinisial EK alias Eri Jek.

Air mukanya seketika berubah. Orang pertama yang dicarinya adalah Eri Jek. Irjen Zulkarnain terlibat perbincangan sengit dengan sang gembong terkait bisnis haramnya itu. Tampak Kapolda Riau sangat kesal, ditambah Eri Jek mengaku tidak tahu siapa bos besar yang mengendalikan Narkoba tersebut.

"Harusnya kasus ini dirilis (diekspose) di depan kamar mayat (bandar narkobanya tewas, red). Lain kali saya sikat karena ini musuh negara. Bisa dibilang ini proxy war (perang tanpa bentuk, red). Bayangkan berapa ratus ribu orang yang dirusak jika narkoba mereka beredar," ungkap dia, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Kenapa tidak, dengan 40 kilogram sabu ditaksir bisa dikonsumsi oleh 200 ribu orang, ditambah 160 ribu butir Pil Ekstasi yang sanggup membuat teler 160 ribu penggunanya. Untung saja barang haram ini berhasil dicegat Polda Riau. Jika diuangkan nilainya bisa mencapai Rp80 miliar.

Meski ditangkap dalam kondisi hidup-hidup, ketiga orang tersebut dipastikan Kapolda bakal terancam hukuman mati. "Sesuai undang-undang dan hukum. Bila perlu saya datang ke pak hakim minta mereka dihukum mati," tegas Jenderal bintang dua itu.

Selain hukuman mati, Irjen Zulkarnain juga akan memberlakukan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasalnya harta yang dimiliki sang gembong diduga kuat merupakan hasil dari bisnis haramnya selama ini. Bahkan Eri Jek punya jetski dan speedboat.

Kendaraan itu dipakainya untuk memperlancar bisnis narkoba. Bahkan untuk mengelabui aparat, Eri Jek melakukan transaksi di tengah laut. Belum lagi mobil yang ia miliki serta harta lainnya, yang diduga kuat hasil menjual narkoba. Pantas saja Kapolda Riau dibuat marah besar.

Di kampungnya Kabupaten Bengkalis, Eri Jek dikenal sebagai orang berduit dan royal. Bahkan saat aparat menangkapnya, warga setempat sempat berupaya melindungi sang gembong. Beruntung kepolisian sigap sehingga pelaku berhasil ditangkap.

"Dia ini seolah-olah dilindungi di kampungnya, di lingkungannya, karena dermawan, dia kaya. Iya kaya tapi dari jual narkoba. Kita minta tolong, masyarakat jangan dukung orang kayak begini, saya minta tolong hentikan," sesalnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Siak, Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww