Home > Berita > Siak

Kurir Sabu Seberat 40 Kilo dan Seratusan Ribu Pil Ekstasi Ditangkap Polda Riau di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Ketika Melaju Pakai Honda Jazz dan Innova

Kurir Sabu Seberat 40 Kilo dan Seratusan Ribu Pil Ekstasi Ditangkap Polda Riau di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Ketika Melaju Pakai Honda Jazz dan Innova

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain mengecek 40 kilogram sabu & 160 ribu butir pil ekstasi. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 08 April 2017 12:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sukses mengungkap narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 40 kilogram serta seratusan ribu pil ekstasi. Pengungkapan narkoba yang berasal dari Malaysia itu dilakukan di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak Simpang Buatan, Jumat (7/4/2017).

Berdasarkan laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com, dari pengungkapan tersebut polisi meringkus dua orang lelaki masing-masing berinisial Z serta A. Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau berawal dari informasi bahwa adanya pengedar narkoba di TKP tersebut. Kemudian polisi membagi tiga tim dalam upaya pengungkapan.

Target diketahui melaju di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak. Satu mobil jenis Honda Jazz dibuntuti dan berhasil dihentikan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Polisi mendapati barang bukti 20 lebih kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi.

Tim kedua juga melakukan pengejaran pada satu unit mobil lainnya jenis Innova yang berjarak kurang lebih 10 kilometer dari pengungkapan pertama. Mobil berhasil dihentikan dan polisi melakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram lebih dan pil ekstasi. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww