Home > Berita > Riau

Disuruh Nyapu Halaman Rutan, Napi Perkara 303 KUHP di Dumai Malah Kabur

Disuruh Nyapu Halaman Rutan, Napi Perkara 303 KUHP di Dumai Malah Kabur

Ilustrasi.

Minggu, 09 April 2017 15:40 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Dumai, Riau, melarikan diri, Jumat (7/4/2017) kemarin.

Narapidana bernama lengkap Sarifuddin kabur saat menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) kebersihan pada Jum'at siang. Pria 40 tahun yang diduga lari ketika sedang menyapu bagian depan rutan.

Berdasarkan laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com, Sarifuddin kabur sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu ia sedang ditugaskan berbenah di bagian depan rutan bersama satu rekan sesama tamping. Satu petugas juga bersiaga untuk mengawasi keduanya.

Namun kondisi pengunjung sedang ramai, sebab masih waktu bezuk bagi warga binaan. Hal ini diduga dimanfaatkan pria yang sudah diputus Pengadilan Negeri Dumai satu tahun penjara atas perkara 303 KUHP tentang perjudian. Sebab petugas cuma mendapati satu tamping yang sedang menyapu halaman.

"Ketika hendak dibawa ke dalam ternyata hanya ada satu orang tamping. Maka petugas langsung menyisir lokasi di sekitar rutan, ternyata dia sudah melarikan diri," ujar Kepala Rutan Klas IIB Dumai Edi Mulyono, Minggu (9/4/2017). ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww