Puluhan Pekerja Proyek Jalan di Kepulauan Meranti Terlantar, Ada yang Berasal dari Pekanbaru

Puluhan Pekerja Proyek Jalan di Kepulauan Meranti Terlantar, Ada yang Berasal dari Pekanbaru

Para pekerja proyek pembangunan jalan yang menunggu dipulangkan ke daerah asal oleh perusahaan kontraktor, Kamis (6/4/2017).

Jum'at, 07 April 2017 15:17 WIB
MERANTI, POTRETNEWS.com – Puluhan sopir dan operator alat berat yang mengerjakan proyek penimbunan base jalan lintas Lukun-Sungaitohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur kebingungan akan nasib mereka setelah habis kontrak. Pasalnya, hak gaji retasi (uang trip) mereka hingga kini belum diberikan perusahaan pemberi kerja, sementara kebutuhan makan mereka sudah diputus.

“Kami juga menunggu dipulangkan ke daerah asal jika sudah habis kontrak. Ini sesuai kesepakatan di awal kerja,” kata Martius (56) satu dari puluhan pekerja proyek tersebut, dilansir potretnews.com dari sindobatam.com.

Pria asal Pekanbaru ini mengatakan, mereka dibawa oleh PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), kontraktor yang mengerjalan proyek jalan tersebut pada 2016 lalu. Bersama Martius, ada 10 sopir dump truck lain dan 1 operator eskavator yang kini terlantar di lokasi proyek. Mereka tinggal di barak.

Hasudungan Sianipar (39), pekerja lainnya menambahkan, kondisi serupa juga dialami teman-teman mereka yang mengerjakan proyek jalan di Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir dan di Desa Sungaitohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Proyek itu dikerjakan PT Telaga Gelang Indonesia (TGI), dan proyek di Desa Sungaitohor Barat dilaksanakan PT Ripomas.

Bustami, koordinator para sopir dump truck di tiga lokasi proyek tersebut mengatakan, ia masih berusaha meminta hak para pekerja kepada perusahaan yang memakai jasa mereka.

“Kami ini seperti kena tipu. Kemarin sempat ada dilakukan pembayaran dengan menggunakan cek, tapi saat akan diuangkan ditolak sama bank. Ternyata saldo di cek itu tidak cukup,” katanya.

Bustami mengatakan, sesuai kontrak, hak para pekerja dibayar melalui Usman S, mewakili PT Bumi Riau Indah Jaya (BRIJ), mitra tiga perusahaan kontraktor pelaksana proyek di lapangan.

“Perusahaan besarnya ada di Jakarta. Kami hanya berurusan dengan Pak Usman dari PT BRIJ yang ada di Pekanbaru,” katanya.

Menurut dia, ada sekitar 35 pekerja sebagai sopir dan operator alat berat yang terlantar pada tiga lokasi proyek jalan. Bustami berharap, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik memenuhi hak para pekerja sesuai kontrak yang dibuat, yakni pemulangan mobil dan pekerja. Pembayaran retasi atau uang trip para sopir serta pelunasan sisa pembayaran kontrak.

”Kalau kewajiban itu tidak dipenuhi, kami sudah berencana akan menuntut mereka,” katanya.

Terpisah, Usman saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui persis soal kontrak yang sebelumnya memang ditandatanganinya bersama Bustami. Saat penandatanganan kontrak itu, ia mewakili Komisaris PT BRIJ Leo Panjaitan yang ketika itu tidak berada di tempat.

“Saya menandatangani kontrak itu hanya untuk memberikan jaminan kepada Bustami. Jadi untuk jelasnya tanya ke Pak Leo atau Ibu Ria saja,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Komisaris PT BRIJ Leo Panjaitan, yang disebut membawahi tiga perusahaan kontraktor proyek penimbunan base jalan di Meranti, belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor handphone yang biasa dipakai untuk komunikasi tidak aktif. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww