OJK Riau Pindah Kantor Baru di Kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
![]() |
Ilustrasi. |
Kepala OJK Riau M. Nurdin Subandi mengatakan kepindahan ini sudah direncanakan sejak lama tetapi baru dapat terealisasi saat ini.
"Rencananya memang sudah lama tapi baru sekarang bisa direalisasikan, kami pindah ke kantor baru di Jalan Arifin Ahmad No. 35 Pekanbaru," katanya, Senin (3/4/2017), dilansir potretnews.com dari bisnis.com.
Subandi mengatakan dengan kepindahan ini, semua surat menyurat dan urusan mengenai OJK sudah berjalan di kantor baru.
Operasional OJK di kantor ini sudah berjalan sejak 1 Apri lalu. Bagi industri jasa keuangan, dan semua relasi OJK yang ingin berkomunikasi bisa menghubungi kantor baru di nomor kontak berikut. Telepon (0761) 7874564, (0761) 7874565. Fax (0761) 7870260.
Adapun sebelumnya kantor perwakilan OJK Riau masih bergabung di komplek kantor Bank Indonesia Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. ***Editor:
Hanafi Adrian

























