Ini Tiga Syarat Embarkasi Antara yang Harus Dipenuhi Pemprov Riau sebelum Terima SK dari Pusat
![]() |
Rusunawa haji di Riau. |
"Yang memutuskan tetap menteri. Ketika SK dikeluarkan, ada tiga syarat tambahan yang harus dipenuhi," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Senin (3/4/2017).
Tiga syarat yang harus ditambah itu, kata Andi seperti dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, meliputi perluasan aula pertemuan, miniatur kabah, safa dan marwah, dan rehab mesjid.
Menurut perhitungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimnah) Provinsi Riau, ketiga proyek tersebut akan tuntas dalam waktu kurang lebih dua bulan.
"Semuanya sudah berjalan. Kalau aula memang tidak terkejar untuk bangunan permanen. Kita atasi ini dengan membuat tenda yang bagus dan ber-AC," urai Andi.
Orang nomor satu itu pun berharap, dalam waktu dekat pihaknya sudah menerima kabar baik mengenai persetujuan embarkasi haji.
"Kita tunggu kabar baiknya. Semua sudah dipenuhi, kapasitas asrama malahan berlebih-lebih," ujarnya, yakin. ***
Editor:
Fanny R Sanusi

























