Home > Berita > Riau

Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Dipotong-potong di Desa Tanjungmedang Bengkalis Diduga Terkait Bisnis Narkoba

Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Dipotong-potong di Desa Tanjungmedang Bengkalis Diduga Terkait Bisnis Narkoba

Ilustrasi.

Minggu, 02 April 2017 19:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi menetapkan 3 orang jadi tersangka kasus mutilasi di Desa Tanjungmedang Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau. Kasus mutilasi yang menewaskan Bayu Santoso (27) ini diduga kuat terkait bisnis narkoba. Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, menjelaskan, tersangka terakhir yang ditangkap adalah Harianto (31) alias Ari di Jakarta.

"Dengan tertangkapnya si Ari, maka kasus ini terungkap bahwa pelaku mutilasi semuanya tiga orang. Selain Ari, ada Ali Akbar dan Andrean alis Gondrong," kata Wicak di sela acara CFD Pekanbaru, Minggu (2/4/2017), dilansir potretnews.com dari detikcom.

Dari pemeriksaan terhadap Ari, kata Wicak, pembunuhan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua rekannya. Tersangka Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan Ali Akbar membantu memegangi korban.

"Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper," kata Wicak.

Usai membunuh, lanjut Wicak, tersangka Ali melarikan diri. Sedangkan pelaku Gondrong keesokan harinya membuat laporan ada orang dimutilasi. Gondrong membuat alibi ke polisi seakan-akan dia saksi pelapor tanpa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dalam laporannya ke pihak kepolisian, Gondrong menuding pelaku mutilasi adalah Ari.

"Begitu Ari tertangkap di Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam, ternyata pembunuhan itu juga dibantu dua rekannya Ali dan Gondrong," kata Wicak. Dua pelaku sudah ditahan sedangkan pelaku atas nama Ali statusnya masih buron.

Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kata Wicak, dugaan sementara motif pembunuhan ini karena bisnis narkoba. Di mana selama ini tersangka Ari selalu bisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.

"Kedua tersangka menyebutkan, jika korban Bayu mengancam akan melaporkan bisnis narkoba tersebut ke pihak kepolisian," kata Wicak.

Polis juga menduga ada motif lain dalam kasus ini yaitu rasa kekesalan pelaku terhadap korban yang dianggap ingkar janji dalam memasang karpet untuk meja biliar. Pelaku Ari sudah memberikan uang pasang karpet, tapi tidak dikerjakan korban.

"Sepertinya kekesalan terhadap korban sudah terakumulasi oleh pelaku Ari baik soal ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait bisnis narkobanya termasuk kekecewaan pemasangan karpet," ujar Wicak. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww