Mulut Dibekap dengan Kaki & Tangan Diikat, Rumah Warga Desa Pesajian Inhu Kembali Digasak Perampok Bersebo

Mulut Dibekap dengan Kaki & Tangan Diikat, Rumah Warga Desa Pesajian Inhu Kembali Digasak Perampok Bersebo

Ilustrasi.

Sabtu, 01 April 2017 17:55 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Kawanan perampok bersebo kembali beraksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Korbannya seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama, Selviana Pasaribu (28), warga RT 08 RW 03 Dusun III, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.

Sebelum menggasak barang berharga milik korban, dua perampok itu sempat menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku juga membekap mulut serta mengikat tangan dan kaki korban.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (1/4/2017) menyebutkan, kasus perampokan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Peranap dan saat ini masih dalam penanganan Polsek Peranap. Guna mengungkap para pelaku, pihak kepolisian telah menurunkan tim untuk melakukan pengejaran.

"Kejadian itu berawal pada, Rabu (29/3/2017) malam kemaren, sekira pukul 23.15 WIB. Saat itu korban tengah tertidur lelap di kamar rumahnya bersama seorang anaknya yang masih berumur dua tahun," kata Yarmen.

Saat itu pula, pelaku yang berjumlah dua orang itu tiba-tiba masuk kedalam kamar korban dengan cara memanjat jendela. Pelaku langsung membangunkan korban dan menodongkan sebilah pisau kearah leher korban sambil mengancam untuk tidak berteriak.

"Setelah korban ketakutan, pelaku langsung menutup dan mengikat mulut korban dengan menggunakan kain bedong bayi yang ada di kamar itu. Tangan dan kaki korban juga diikat pelaku dengan menggunakan tali ayunan anak korban dan sehelai kain panjang," tutur Yarmen.

Usai membuat korban tidak berdaya, pelaku langsung mengambil dua buah cincin emas yang terpasang di jari tangan korban. Sedangkan pelaku satunya membuka dan mengacak isi lemari yang ada di kamar korban tersebut.

"Di dalam lemari itu, pelaku menemukan dompet milik korban yang berisi uang sebesar Rp8 juta. Selain uang, dalam dompet tersebut, korban juga menyimpan perhiasan berupa kalung dan gelang emas. Semua itu disikat habis pelaku," jelas Yarmen.

Berhasil menyantroni barang korban, pelaku langsung kabur dengan cara meloncat dari jendela kamar itu. "Begitu merasa aman, korban yang dalam kondisi terikat berusaha melepaskan diri dan berteriak minta tolong. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta rupiah," pungkas Yarmen. ***
Editor:
Farid Mansyur
Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww