Berlarut-larutnya Pengesahan RTRW Riau Disinyalir karena Alotnya ”Pertarungan” Pengusaha Sawit Vs Pegiat Lingkungan

Berlarut-larutnya Pengesahan RTRW Riau Disinyalir karena Alotnya ”Pertarungan” Pengusaha Sawit Vs Pegiat Lingkungan

Ilustrasi.

Minggu, 26 Maret 2017 13:18 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Pakar lingkungan Dr Elviriadi SPi MSi menilai rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Riau hanya sebagai uji coba (test case) kekuatan dan desakan publik. Ini terlihat dari berlarut larutnya pengesahan RTRW tersebut. "Ini ’pertarungan’ antara puluhan perusahaan sawit (existing condition) dengan pegiat lingkungan yang telanjur dilegalkan dalam Surat Keputusan 878 dulu," ujar Elviriadi, Minggu (26/3/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Kata pria kelahiran Selatpanjang itu, titik koordinat yang sempat dipaparkan eye on the forest sewaktu di Koalisi Rakyat Riau ( KRR) yang waktu itu pula Ia hadir, kawasan perkebunan di Riau sudah terlalu mendominasi kawasan hutan. Jadi menurutnya, ini memang harus dikurangi.

"Kalau kita serius menjauhi bencana," ucap pria yang akrab disapa Elv itu. Untungnya, sambung Elv, bola sudah dioper ke tangan KPK. Jadi, peluang untuk berkonspirasi kemakmuran menjadi sangat sempit.

Dosen Fapertapet UIN Suska itu menambahkan, sepatutnya KPK bertindak cepat. KPK disarankan segera mencari tim ahli untuk legal audit, kemudian tentukan keputusan apa yang mau diambil. Selain itu, kata Elv juga, pressure (tekanan, red) publik harus lebih sistematis dan kencang, jangan sampai kehilangan momentum.

"Strategi yang efektif dan aman, saya kira harus merangkul Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK), men-support KPK, seraya bersilaturahim dengan aparat penegak hukum," katanya.

Anak watan Kepulauan Meranti itu mengaku, selama ini dia melihat pendekatan rada-rada konfrontasi yang dilakukan civil society dalam memperjuangkan kelestarian ekologis kurang mangkus. Apalagi RTRW Riau yang memang seharusnya ambil sikap cepat, tegas dan base on scientific. "Tanpa itu, saya khawatir bola RTRW makin menggelinding liar. Bahkan menjadi buah simalakama," ujar Elv.

Tapi, di sela-sela polemik RTRW ada kabar gembira buat masyarakat Riau. KLHK menuntut salah satu perusahaan untuk mencabut akasia di salah satu blok semenanjung Kampar. Keberanian ini (KLHK pelibatan KPK, red) merupakan output dari tekanan publik yang makin kuat akhir-akhir ini untuk melindungi ruang ekologis masyarakat Riau.

"Saya kira, jika KLHK makin kritis dan komit terhadap kawasan hidrologis gambut, masa depan Provinsi Riau akan lebih baik," pungkas Pengurus Majelis Nasional KAHMI itu. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww