Warga Somalia Harus Bayar Calo Rp26 Juta untuk Menyusup ke Riau, Eh Ketika Berada di Kapal Jelatik Malah Ditangkap

Warga Somalia Harus Bayar Calo Rp26 Juta untuk Menyusup ke Riau, Eh Ketika Berada di Kapal Jelatik Malah Ditangkap

Tiga warga asing asal Somalia saat diamankan pihak Imigrasi Selatpanjang.

Jum'at, 24 Maret 2017 12:38 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Sebanyak tiga warga Somalia ditangkap aparat Kantor Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau di Pelabuhan Tanjungharapan. Mereka mengaku membayar masing-masing 2.000 dolar AS (sekira Rp26 juta) kepada calo untuk menyusupkan mereka ke wilayah Riau untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Tohadi di Meranti, Kamis (23/3/2017), mengungkapkan, ketiganya berangkat dari Malaysia menggunakan jasa calo menuju Pulau Merbau menggunakan kapal kayu dengan waktu 12 jam perjalanan hingga sampai ke tujuan dalam upaya mendapatkan suaka dari badan PBB yang dibentuk untuk mengurus pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Ketiga warga negara Somalia itu adalah Abdi Salan Elmi Ismail (21), satu orang perempuan, Saaimah (23) dan anak balitanya Amai Sarmake Omar (20 bulan). Dalam laman kompas.com yang dilansir potretnews.com ditulis, mereka diamankan saat berada diatas kapal kayu KM Jelatik Express yang sedang sandar di pelabuhan penumpang sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Tohadi, petugas diwilayah hukumnya minim sehingga menyulitkan dalam memantau kedatangan orang asing secara ilegal.

"Sebelumnya kita sempat sekali kecolongan oleh ulah imigran asing asal Somalia ini. Mereka juga sempat bermalam d Hotel Lily Selatpanjang. Namun, tidak membuat mereka lolos dari petugas Imigrasi Dumai," ungkapnya.

Dari ketiga warga Somalia itu, disebutkan Tohadi, hanya Abdi yang memiliki paspor. Sementara kepada petugas, Saaimah beralasan paspornya ditahan oleh petugas fasilitas pelayanan umum rumah sakit di Malaysia.

Sementara Abdi kepada seperti dikutip Antara mengaku, alasan dirinya datang ke Indonesia karena trauma sering dianiaya serta mengalami tindak kekerasan di negaranya.

Hal yang sama juga dialami Saaimah, selain mengalami kekerasan dari pihak tertentu ia juga mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Ia mengaku suaminya juga sudah meninggalkan Somalia untuk mencari suaka di negara China.

Saat ini ketiganya diamankan di Kantor Imigrasi Selatpanjang untuk diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau.

Dalam sebulan terakhir, Riau menjadi sasaran WNA tanpa kelengkapan dokumen sah, baik yang sekadar transit atau menjadi tujuan. Pertengahan Maret 2017, Kanwil Kemenkumham Riau mendeportasi sembilan warga negara Bangladesh yang ditangkap tim patroli angkatan laut di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Menurut Sutrisno, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Riau kesembilan WN Bangladesh itu adalah MD Abdullah, Sajib Miah, Afsar Uddin, MD Minarul Islam Shek, MD Shadin Molla, MD Rashid Sheikh, MD Zahir Uddin Akanda, Mohammad Hafizur Rahman dan Gafur.

Penangkapan WN Bangladesh itu merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, 14 WN Bangladesh juga ditangkap oleh jajaran Polres Rokan Hilir. Bedanya, ke-14 WN Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Mereka juga telah lebih dulu dipulangkan ke negara asalnya beberapa waktu lalu. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Meranti, Riau
wwwwww