Home > Berita > Riau

Korupsi Kian ”Menggila” tapi Kasusnya Banyak Mangkrak, KPK Disarankan Segera Buka Kantor Perwakilan Salah Satunya di Riau

Korupsi Kian ”Menggila” tapi Kasusnya Banyak Mangkrak, KPK Disarankan Segera Buka Kantor Perwakilan Salah Satunya di Riau

Ilustrasi.

Jum'at, 24 Maret 2017 14:40 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Fariz Fachryan mengatakan, mangkraknya sejumlah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, kasus korupsi tak hanya terjadi di wilayah pusat pemerintahan, melainkan juga di pemerintahan daerah. "Memang melihat banyak sekali korupsi di daerah dan di pusat sering membuat banyak KPK tertunda menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada," kata Fachryan, Jumat (24/3/2017).

Berdasarkan laman okezone.com yang dilansir potretnews.com, banyaknya kasus korupsi yang menerpa kawasan pemerintahan pusat seperti kasus E-KTP, serta daerah seperti kasus Wali Kota Madiun dan Bupati Klaten, tentunya banyak juga menyerap SDM penyidik KPK, sementara jumlahnya sangat terbatas.

Karena itu, Pukat UGM mengusulkan agar KPK membentuk kantor perwakilan di daerah agar beban lembaga antirasuah di Jakarta dapat berkurang. "Maka dari itu dahulu Pukat membuat kajian agar ada KPK perwakilan di daerah agar beban kerja KPK berkurang. Jika KPK mempunyai perwakilan pemberantasan korupsi di daerah maka dapat memberi dampak yang besar untuk menyelesaikan kasus-kasus di daerah," tutur dia.

Seperti diketahui, sepanjang 2016 KPK telah mengembangkan koordinator supervisi di sembilan daerah, di antaranya ialah Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, Papua Barat, Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT). ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww