Kisah Asmara Pasangan Kekasih di Kampar Berlanjut ke Penjara setelah Polisi Temukan Narkoba Jenis Ganja di Rumahnya

Kisah Asmara Pasangan Kekasih di Kampar Berlanjut ke Penjara setelah Polisi Temukan Narkoba Jenis Ganja di Rumahnya

Agus dan Endang sembunyikan narkoba di bawah laci TV dan sumur.(foto: merdeka.com)

Selasa, 21 Maret 2017 11:47 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Agus Widodo (37) dan teman wanitanya Endang Susilowati (26) harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap saat berada di rumah Agus Desa Bukitkemuning Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau. "Dari barang bukti yang ditemukan, keduanya tampak juga sebagai pemakai narkotika sabu dan ganja. Karena ada alat isap dan alat-alat untuk konsumsi sabu tersebut," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, Senin (20/3/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Edy menjelaskan, barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di rumah tersebut antara lain 1 paket kecil ganja kering, 1 paket sedang sabu, 1 sendok sabu terbuat dari pipet plastik, kaca pirek, mancis, bong sabu, jarum kompor, 3 pipet plastik, 2 buah handphone dan uang tunai Rp 189.000.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di rumah itu. Lalu petugas langsung mengamankan kedua pelaku yang disaksikan aparat desa setempat," kata Edy.

Daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna biru diletakkan tersangka di bawah meja televisi yang berada di ruang tengah. Sedangkan 1 kantong sabu dan alat isap disimpan tersangka di sumur.
"Atas temuan tersebut, kedua tersangka dan barang bukti lainnya diamankan dan dibawa untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ucapnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Riau
wwwwww