Home > Berita > Riau

Coba-coba Jadi Sindikat Profesional, Transaksi Narkoba di Salon Jalan Gunung Daek Tembilahan Indragiri Hilir Terkuak Juga, padahal Sabu Disembunyikan di Kotak Susu

Coba-coba Jadi Sindikat Profesional, Transaksi Narkoba di Salon Jalan Gunung Daek Tembilahan Indragiri Hilir Terkuak Juga, padahal Sabu Disembunyikan di Kotak Susu

Tersangka sesaat setelah diamankan petugas.

Selasa, 21 Maret 2017 09:41 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan tiga orang diduga pengedar narkoba di sebuah salon yang terletak di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ketiga orang yang diamankan tersebut, adalah 2 orang pria masing Ad (41) dan H (26), serta wanita inisial Ju (20). "Di Salon M itu, para pelaku ditengarai sering melakukan transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap mereka, saat berada di Salon M tersebut," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, Senin (20/3/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Saat digeledah, ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak susu berbungkus plastik warna hitam. Diperkirakan berat barang bukti 79 gram, 1 paket kecil sabu diperkirakan berat barang bukti 0,2 gram, 7 lembar plastik putih bening pembungkus sabu.

"Serta 3 unit sepeda motor, terdiri 2 unit merk Honda Vario dan 1 unit merek Honda HMX, 6 unit Handphone berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp 8.530.000," jelas Dolifar.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku Ad, Jalan Gunung Daek. Di sana ditemukan barang bukti berupa 4 buah kaca pirex, 2 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 buah kotak rokok warna hitam berisikan 1 plastik kleb bekas pembungkus sabu, dan 4 lembar plastik bening pembungkus sabu.

"Saat ini, ketiga pelaku sudah kami amankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Inhil, Umum, Hukrim
wwwwww