Home > Berita > Riau

Kalau Lihat atau Alami Pemalakan oleh PNS, Cepat Lapor dan Kirim SMS ke Gubernur Riau, Pelakunya Pasti Disanksi Tegas, Begini Caranya...

Kalau Lihat atau Alami Pemalakan oleh PNS, Cepat Lapor dan Kirim SMS ke Gubernur Riau, Pelakunya Pasti Disanksi Tegas, Begini Caranya...

Ilustrasi.

Senin, 20 Maret 2017 12:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gerah menerima laporan masih banyaknya praktek pungutan liar (pungli) atau bahasa lainnya ''memalak'' masyarakat, Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA akhirnya membuka layanan pengaduan melalui pesan singkat (SMS). Bukan hanya soal pungli, aduan juga bisa juga masalah izin dan tingkah laku oknum pegawai negeri. Dikatakan Andi Rachman (sapaan akrab Gubernur Riau,red), masyarakat bisa melapor hanya dengan mengirim SMS ke nomor 08117589000.

Melalui SMS layanan pengaduan ini, pria yang akrab disapa Andi Rachman mengakui, dirinya akan jauh lebih cepat menerima berbagai pengaduan. Tentunya akan lebih cepat juga untuk ditindaklanjuti oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli.

"Masyarakat sering mengeluhkan adanya pungli-pungli di sekolah. Padahal pemerintah sudah secara tegas melarang hal itu. Dengan nomor ini, masyarakat bisa melapor langsung," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Senin (20/1/2017) siang, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Bukan itu saja, bahkan masyarakat juga bisa mengadukan berbagai pelayanan pemerintah. Seperti halnya pengurusan surat-menyurat, perizinan hingga layanan publik lainnya. Dengan adanya SMS Center tersebut, orang nomor satu di Riau ini pun berharap oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat mengurungkan niatnya untuk yang memalak masyarakat.

Begitu juga dengan aparatur sipil negara (ASN), menurut dia, dengan adanya SMS Center, ASN yang lalai akan pekerjaannya dalam melayani masyarakat akan jauh lebih mudah diketahui dan mendapat teguran.
"Masyarakat silakan melaporkan aduannya melalui sms center, kami akan tindak lanjuti secepatnya," pungkas Andi. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww