Keluar Masuk Wilayahnya Tak Pernah Berkoordinasi, Bupati Kepulauan Meranti Sebut BPOM seperti ”Alien”

Keluar Masuk Wilayahnya Tak Pernah Berkoordinasi, Bupati Kepulauan Meranti Sebut BPOM seperti ”Alien”

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi (kiri) dan Wakil Pimpinan DPRD Riau Sunaryo (kanan).

Jum'at, 17 Maret 2017 17:52 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau Drs H Irwan mengaku Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak pernah berkoordinasi dengan pemda saat masuk dan keluar dari Kota Sagu. Tindakan BPOM itu pun disamakan dengan aktivitas makhluk luar angkasa, alien. Pernyataan itu disampaikan H Irwan menanggapi sidak yang dilakukan BPOM RI (Pekanbaru) dalam Operasi Opson beberapa hari lalu.

Kata H Irwan, selama 6 tahun Ia menjadi bupati, BPOM tak pernah berkoordinasi saat datang dan pergi dari Kota Sagu. Sehingga, dari Sidak yang dilakukan kemarin menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

"Mereka seperti alien. Kita tidak tahu kapan datang, lalu pergi lagi. Tak pernah berkoordinasi. Seperti ada makhluk dari planet lain datang dan pergi tanpa kita koordinasi," kata H Irwan, Jumat (17/3/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Disampaikan H Irwan, negara Indonesia memang sangat banyak undang-undang yang mengatur. Seperti BPOM punya undang-undang sendiri, begitu juga Bea Cukai dengan UU Kepabeanannya.

Barang yang dikatakan ilegal oleh BPOM, menurut kepabeanan belum bisa dikatakan sudah masuk Indonesia. Sebab, barang dari negeri jiran itu terlebih dahulu diisolasi, setelah melalui proses pemeriksaan baru boleh beredar. Kalau tidak sesuai, akan dipulangkan kembali ke negara asal.
"Sidak ini hanya menimbulkan keresahan yang menjadi PR Muspida. BPOM juga harus menghormati Muspida di sini," ujar H Irwan lagi.

Disampaikan H Irwan lagi, aktivitas mendatangkan barang dari luar negeri ini sudah menjadi kebudayaan masyarakat pesisir terutama Selatpanjang dan sekitarnya. Aktivitas yang sudah sejak ratusan tahun dilakoni masyarakat itu didukung pula dengan jarak tempuh antara Meranti - Malaysia sangat dekat.

Sementara, kalau hanya mengandalkan barang dari Pulau Jawa, Sumatera, dan Sumatera Barat, harga menjadi tinggi dan terbatas. Itu akan sangat membebani masyarakat di Kepulauan Meranti.
Atas kejadian tersebut, tambah Irwan, melalui DPRD Provinsi Riau, diharapkan adanya pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Instansi vertikal diminta untuk tidak mengedepankan arogansi dan ego sektoral. Tetapi juga harus melihat sisi-sisi lainnya terutama menyangkut hajat hidup orang banyak. "Mari duduk semeja, kita bahas ini bersama-sama," kata H Irwan.

Kepada masyarakat luas, H Irwan meminta untuk tetap tenang. Pemerintah akan menjamin ketersediaan barang mulai hari ini hingga memasuki bulan puasa. Harga juga dijamin tidak akan naik.

Di tempat yang sama, Wakil Pimpinan DPRD Riau Sunaryo merespons harapan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi. Katanya, minggu depan mereka akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan masalah di Kepulauan Meranti.

"Insya Allah dalam waktu dekat DPRD Provinsi Riau akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait. Akan kami undang untuk duduk semeja. Kita harapan masyarakat tidak resah," ujar Sunaryo.

Sementara itu, dari pihak Bea dan Cukai Selatpanjang Asnuddin dan Romel mengatakan, memang ada perbedaan pengerti antara BPOM dengan KPPBC. Menurut BPOM ketika sudah tiba di Indonesia dianggap sudah beredar, tapi sebenarnya barang yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan itu baru ada tindak selanjutnya, apakah barang itu akan beredar sesuai izin atan dikembalikan ke negara asal maupun dimusnahkan lantaran tidak ada izin.

"Importir akan melapor barang apa saja yang masuk. Selanjutnya akan kita periksa, barang mana yang ada izin khusus. Yang tidak ada izin bisa dimusnahkan dan bisa dikembalikan lagi," kata  omel.
Bea dan Cukai memiliki waktu 30 hari sejak barang dari luar dimasukkan ke tempat penampungan sementara (TPS). ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww