Home > Berita > Riau

Penggeledahan Kantor Dispenda (Bapenda) Riau oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif

Penggeledahan Kantor Dispenda (Bapenda) Riau oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif

Ilustrasi.

Kamis, 16 Maret 2017 14:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, Kamis (16/3/2017) siang mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidiknya di kantor Dispenda Riau terkait anggaran perjalanan dinas. Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com Sugeng Riyanta mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangannya, dan kasus itu sudah naik ke tahap Penyidikan.

"Penggeledahan ini soal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun anggaran 2015-2016 di Dispenda Riau yang diduga fiktif," ungkap Sugeng Riyanta.

"Untuk pemeriksaan alat bukti sudah kita lakukan, dan penggeledahan ini juga demi kepentingan penyidikan, kita geledah beberapa ruangan, yang kami identifikasi patut diduga ada barang bukti terkait tindak pidana ini," lanjutnya memastikan.

Dia belum merincikan apa saja yang disita dari Kantor Dispenda Riau yang sekarang telah berganti nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu, termasuk soal kerugian negara dalam dugaan Korupsi ini. "Kasus ini sedang kita rangkai, kontruksi hukumnya apa, masih lakukan pemeriksaan alat bukti," tegas Sugeng.

"Modusnya macam-macam, belum bisa kita rincikan secara teknis sekarang, nanti tunggu saja prosesnya. Untuk saksi sudah banyak yang kita mintai keterangannya," ujar Sugeng. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww