ADD 2016 Triwulan IV Tak Kunjung Cair, Para Kepala Desa di Kampar Dililit Utang

ADD 2016 Triwulan IV Tak Kunjung Cair, Para Kepala Desa di Kampar Dililit Utang

Ilustrasi.

Rabu, 15 Maret 2017 12:52 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Para kepala desa di Kabupaten Kampar Provinsi Riau mengaku resah karena alokasi dana desa (ADD) triwulan IV tahun 2016 tak kunjung cair. Sementara para kepala desa saat ini harus menanggung beban hutang kepada pihak lain demi memenuhi kewajiban yang harus dibayar di desa. "Kita kan perlu dana talangan, para kades berupaya menutupi itu dengan dana talangan, sekarang dana itu tidak cair," ungkap salah seorang kades yang enggan disebutkan namanya ini.

Beberapa kepala desa dari Kecamatan Tapung, Selasa (14/3/2017) mengungkapkan, jumlah hutang mereka bervariasi karena harus menutup kewajiban pembayaran seperti honor di desa. Belum lagi untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ke luar daerah untuk kepala desa, BPD, sekretaris desa maupun bendahara desa pada tahun 2016 lalu.

"Kalau saya ditanya, saya tidak pernah meminta ada bimtek dulu, SPT (surat perintah tugas) keluar dari BPMPD," kata dia, seperti diberitakan GoRiau.com yang dilansir potretnews.com.

Terkait kerisauan para kades di Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Surya Budhi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/3/2017) di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan anggaran yang belum dibayarkan supaya dicairkan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset.

"Tolong tanyakan ke DPKA. Berapa uang masuk dan keluar kami tak tahu, DPKA yang tahu itu. Kenapa demikian karena itu ranahnya DPKA," kilah Surya. Dia mengakui, surat pertama dari BPMPD (nama dinas ini sebelumnya red) untuk meminta pencairan dana ADD triwulan IV ke DPPKA sudah diajukan Oktober 2016 lalu. "Kami sudah sampaikan permintaan pencairan dana," ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Hukum Setdakab Kampar itu mengaku sangat memahami kondisi kades saat ini. "Kami miris juga melihat itu, tunggakan kades. Ada SPJ-nya tapi uang tak ada," ucapnya lagi.

Dia menduga, belum cairnya dana ADD triwulan IV karena pengaruh pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. "Jumlah setiap desa yang tak cair bervariasi. Jumlah keseluruhan alokasi dana desa yang belum cair sebagaimana yang disampaikan ke DPKA adalah sebesar Rp 19.325.362,- dari pagu anggaran Rp 97.944.196,-

Berkaitan dana bimtek 2016 yang telah ditalangi oleh kades, Surya Budhi menjelaskan, sesuai aturan tidak semua kegiatan yang telah ditalangi kades yang bisa dibayarkan nanti seperti dana untuk bimtek. "Mereka yang melakukan pekerjakan fisik setelah diverifikasi inspektorat bisa dibayarkan. Kalau perjalanan dinas dan bimtek itu jadi masalah. Itu risiko sendiri," terangnya.

Surya juga menegaskan bahwa Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hanya bersifat memfasilitasi pelaksanaan bimtek. "Padahal permintaan bimtek itu dari Apdesi dan BPD. Kita hanya memfasilitasi. Buktinya tidak dizinkan bupati saat itu tetap juga mereka berangkat. Itu terbukti. Karena mungkin yang berangkat kolektif maka camat minta BPMPD memfasilitasi. Karena mereka minta kita kerjanya fasilitasi," beber Surya.

Namun demikian kata Surya Budhi, tidak semua anggaran bimtek yang belum cair. "Ada yang desanya telah menganggarkan di triwulan III bisa di-SPJ-kan. Aman mereka ketika menganggarkan di triwulan III," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww