Kejati Riau Segera Periksa Oknum PNS Cipta Karya Kampar Terduga Pemilik ”Rekening Gendut”

Kejati Riau Segera Periksa Oknum PNS Cipta Karya Kampar Terduga Pemilik ”Rekening Gendut”

Ilustrasi.

Sabtu, 07 Januari 2017 11:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan rekening gendut, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Cipta Karya, Kabupaten Kampar. Salah satu institusi penegak hukum ini, sekarang ini tinggal menjadwalkan pemeriksaan terhadap si oknum PNS tersebut, untuk menyelidiki lebih jauh asal muasal sumber duit di dalam rekening miliknya, yang dianggap tak lazim dikantongi oleh seorang pegawai negeri (PNS) biasa.

"Perkembangan dan progresnya sekarang ini tinggal menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Sugeng optimis, kasus dugaan rekening gendut oknum PNS Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar ini bisa secepatnya diselesaikan, hingga dapat disidangkan di pengadilan. "Semoga di Bulan Januari 2017 ini sudah dapat naik penuntutan," ujar dia.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum juga membeberkan identitas si oknum pemilik rekening gendut tersebut. Namun yang jelas, ada sejumlah uang sempat disita penyidik, yang diduga berkaitan dengan kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau sedang mengusut terkait dugaan rekening mencurigakan milik oknum PNS Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar. Sejauh ini satu orang jadi tersangka.

Kejaksaan juga sempat menyita aset berupa dokumen dari kantor tempat si oknum berdinas. "Ada juga uang kita sita, cuma bukan dari kantor dinas, namun dari tangan seseorang," kata Sugeng, ketika itu. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww