KPK Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Gedung IPDN di Rokan Hilir

KPK Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Gedung IPDN di Rokan Hilir

Ilustrasi/Kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir. (foto: internet)

Selasa, 14 Maret 2017 20:23 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tahap II ‎Gedung Institut Pembangunan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Tiga orang tersebut yakni, ‎Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri, Dudi Jocom, General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, dan General Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim.

"KPK menetapkan tugas orang tersangka, mereka DJ (Dudi Jocom), BRK (Budi Rachmat Kurniawan), dan BMT (Bambang Mustaqim)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017), dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Dalam kasus ini, Dudi Jocom yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Setjen Kemendagri diduga telah melakukan persekongkolan jahat dengan pejabat PT Hutama Karya.

Pejabat PT Hutama Karya yang diduga turut melakukan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupten Rokan Hilir, Riau tersebut adalah Budi Rachmat Kurniawan, dan Bambang Mustaqim.

Ketiganya telah melakukan korupsi senilai Rp34 miliar dari total nilai proyek keseluruhan sebesar‎ Rp91,62 miliar. Diketahui sebelumnya, Dudi Jocom dan Budi Rachmat Kurniawan juga telah tersandung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2016.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Riau, Rohil
wwwwww