Dugaan Penggunaaan Anggaran Jasa Keamanan di DPRD Riau yang Tak Sesuai Peruntukan Segera Dilaporkan ke Penegak Hukum

Dugaan Penggunaaan Anggaran Jasa Keamanan di DPRD Riau yang Tak Sesuai Peruntukan Segera Dilaporkan ke Penegak Hukum

Ilustrasi/Gedung DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Selasa, 07 Maret 2017 18:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau segera melaporkan penggunaan anggaraan jasa keamanan gedung DPRD Riau yang dianggap tidak sesuai peruntukan, khususnya dalam APBD 2014, 2015, dan 2016 lalu. Ketua KIB Riau Hariyadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, terkait rencana pelaporan tersebut, dan ternyata menurutnya persoalan seperti itu bisa dilaporkan ke kejaksaan.

"Kami sudah diskusi dengan pihak kejaksaan. Dan persoalan ini ternyata bisa dilaporkan. Karena itu, dalam beberapa waktu kedepan, kami akan melaporkan hal ini ke kejaksaan," kata Hariyadi, Selasa (7/3/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Disebutkan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan laporan tersebut, dan tinggal mengambil buku lintang APBD tahun 2014 hingga tahun 2016. Karena buku lintang tersebut menurutnya akan menjadi barang bukti untuk pelaporan tersebut.
"Kami tinggal mengambil buku lintang tahun 2014, 2015, dan 2016. Selanjutnya sudah bisa dilaporkan," imbuhnya.

Hariyadi juga mengatakan, penganggaran jasa kemanan kantor dalam rentang waktu 3 tahun tersebut diduga fiktif. Pasalnya dalam nomenklatur tertulis jasa pengamanan kantor, tapi yang ada malah diperuntukkan bagi tenaga honorer. Hal ini juga pernah diakui oleh Sekwan DPRD Riau sebelumnya.

"Anggarannya setiap tahun adalah sebanyak Rp1,8 miliar. Artinya, dalam rentang waktu 3 tahun, anggaran tersebut totalnya Rp5,4 miliar," ulasnya. Karena itu, pihaknya ingin, agar anggaran tersebut bisa dikembalikan sebagaimana harusnya. Karena jumlah pengamanan kantor dalam nomenklaturnya tercatat sebanyak 63 orang, padahal pengamanan kantor tersebut sama sekali tidak ada.

"Siapa yang memakai anggaran tersebut harus dikembalikan. Kalau kami lihat saat ini, seperti terjadi pembiaran, atas penggunaan anggaran yang tak seharusnya," imbuhnya.

Ditambahkan Hariyadi, dulu pihaknya juga pernah menyoroti hal tersebut, pada penganggaran tahun 2014 dan 2015 lalu dimana, penganggaran untuk pengamanan kantor dianggarkan sebanyak Rp 1,8 miliar, untuk program pengamanan kantor DPRD Riau, untuk 63 personel untuk pengamanan.

"Namun dalam dua tahun tersebut, ketika kami telusuri, ternyata yang dimasukkan bukannya pengamanan, tapi malah tenaga-tenaga honor, yang honornya dibayarkan melalui anggaran pengamanan tersebut. Sekarang untuk menutupi hal tersebut, diadakan pengamanan dengan bekerjasama melalui perusahaan. Jumlah pengamanan yang berlebihan, makanya kami minta ini dievaluasi," ujarnya. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww