Panik saat akan Digeledah, Kurir Narkoba Tabrakkan Motornya ke Polisi di Pulau Kijang Indragiri Hilir

Panik saat akan Digeledah, Kurir Narkoba Tabrakkan Motornya ke Polisi di Pulau Kijang Indragiri Hilir

Tersangka sesaat setelah diamankan petugas.

Senin, 27 Februari 2017 20:27 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Personel Polsek Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (26/2/2017) sekira pukul 17.30 WIB. Mirisnya, dalam kasus ini, kepolisian membekuk dua anak muda berusia belia. Keduanya diamankan di Jalan Lintas Benteng Parit H Umar, Desa Mugomulyo Kecamatan Sungai Batang Inhil. Kedua tersangka, masing-masing berinisial G (21 tahun) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh dan inisial HP (16 tahun) warga Kelurahan Metro Kecamatan Reteh Inhil yang masih pelajar SMA.

Dari mereka disita barang bukti berupa 2 paket kecil yang diduga shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening, 1 unit sepeda motor R2 Yamaha Vixion warna hitam tanpa pelat nomor polisi, 2 unit handphone merek Nokia dan uang sejumlah Rp 195.000.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Sungai Batang H Harison, mengatakan bahwa pada hari Minggu, 26 Februari 2017, sekira pukul 10.00, masyarakat memberi informasi, bahwa pelaku HP sering mengantarkan shabu-shabu, yang dibawa dari Pulau Kijang Kecamatan Reteh menuju Kelurahan Benteng.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sungai Batang IPTU H Harison memerintahkan anggota Polsek Sungai Batang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Fitrianto, untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi, pelaku akan mengantar paket narkoba ke Desa Mugomulyo Kecamatan Sungai Batang.

Sekira pukul 17.30 WIB personel Polsek Sungai Batang menemukan ada dua orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion di Parit H Umar Desa Mugomulyo dan mereka lansung diberhentikan untuk dilakukan penggeladahan.

"Namun di saat akan dilakukan penggeledahan, pelaku berusaha menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke arah personel Polsek Sungai Batang sehingga mengenai lutut sebelah kiri Brigadir Riky Fernando, mengalami luka lecet di bagian lutut kiri dan siku sebelah kiri akibat benturan dengan sepeda motor tersangka," ungkap Iptu Harison.

Setelah sempat jatuh dari kendaraannya, kedua tersangka kembali berusaha melarikan diri, akan tetapi kedua tersangka berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan badan kedua pelaku berhasil ditemukan barang berupa bukti 2 paket kecil shabu yang di bungkus dengan plastik putih bening yang berada di dalam bungkus rokok H Mind di kantong sebelah kiri pelaku G.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut di dapat dari orang yang berinisial C, beralamat di Parit 4 Jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

"Namun ketika rumah pelaku C didatangi, pelaku sudah tidak berada dirumah lagi, diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas dan sempat melarikan diri sebelum petugas sampai dirumahnya. Saat rumah pelaku C tersebut digeledah, tidak ditemukan barang bukti lain," paparnya.

Saat ini kedua pelaku telah di amankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku C sudah masuk dalam DPO Polsek Sungai Batang. ***

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil
wwwwww