Buntuti Bus yang Berangkat dari Dumai, Polda Sumut Temukan Sabu 1,5 Kg

Buntuti Bus yang Berangkat dari Dumai, Polda Sumut Temukan Sabu 1,5 Kg

Ilustrasi.

Kamis, 23 Februari 2017 12:50 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram (kg) diamankan dari bus yang berangkat dari Dumai, Riau menuju Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edi Iswandi mengatakan, selain mengamankan narkoba, personel Unit 2 Subdit juga membekuk seorang pria tersangka bernama Husni Thamrin (48). "Tersangka ditangkap setelah petugas menyelidiki kebenaran informasi terkait adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Riau ke Medan," kata Kombes Edi, Kamis (23/2/2017), dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Dijelaskannya, penyelidikan tersebut berlangsung selama 2 minggu. Pihaknya kemudian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dengan menggunakan bus dari Dumai ke Medan.

"Kemudian tim membuntuti bus tersebut pada Selasa kemarin. Lalu menghentikan bus tersebut di daerah Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang. Personel polisi segera menggeledah bus tersebut dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg yang dibawa oleh tersangka," jelasnya.

Setelah operasi, polisi lalu membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. Kini tersangka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ujar Kombes Edi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww