Home > Berita > Riau

Bawa 14 Kg Ganja dari Aceh ke Riau, Pria Ini Diringkus saat Transit di Medan

Bawa 14 Kg Ganja dari Aceh ke Riau, Pria Ini Diringkus saat Transit di Medan

Ilustrasi.

Senin, 20 Februari 2017 16:47 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja kering terus terjadi di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Polsek Patumbak kembali menggagalkan penyelundupan ganja setelah beberapa waktu lalu membongkar penyelundupan 10 kg narkoba jenis ini. Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, kali ini, pihaknya mengamankan 14 bal ganja yang diperkirakan seberat 14 kg. Daun dengan nama latin Cannabis Sativa ini disita dari seorang pria berinisal AM (25), warga Pantejala, Sawang, Lhokseumawe, Aceh.

"Tersangka kami amankan Sabtu, 18 Februari pukul 16.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja Km 7, depan pool bus AKAP/AKDP, Medan Amplas," kata Afdhal, Senin (20/2/2017), dilansir potretnews.com dari laman republika.co.id.

Afdhal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Personel Reskrim Polsek Patumbak kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

Dia pun diringkus saat berada di pool bus Aceh-Medan-Dumai yang membawanya. Dari tangan tersangka AM, petugas menyita 14 bal ganja yang dia bawa dengan menggunakan plastik kresek.

Kepada petugas, AM mengaku baru sekali menjalankan bisnis haram tersebut. Dia pun menggunakan plastik untuk membawa ganja tersebut agar tidak dicurigai. "Saat diinterogasi, ia mengaku ganja kering tersebut miliknya yang dibawa dari Aceh dengan tujuan Dumai, Riau," ujar Afdhal.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah berada di Mapolsek Patumbak untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pengembangan jaringan narkoba dari tersangka. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww