Home > Berita > Siak

Lepaskan Pemuda Kecamatan Tualang Pembawa Senjata Tajam, Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan ”Marah” pada Dua Anggotanya

Lepaskan Pemuda Kecamatan Tualang Pembawa Senjata Tajam, Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan ”Marah” pada Dua Anggotanya

Ilustrasi. (foto: internet)

Rabu, 15 Februari 2017 17:01 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak, Riau, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan ”marah” dan memberi teguran kepada dua anggotanya yang bertugas di Unit Reskrim Mapolsek Tualang daerah setempat, karena melepas seorang pemuda wilayah itu yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau. Kedua personel itu berinisial JPS dan T.

Kejadian tersebut, Senin (13/2/2017) berawal dari laporan salah seorang warga wilayah Kecamatan Tualang, sebut saja namanya Ani (28). Dia mengaku diancam dan akan ditusuk menggunakan pisau oleh segerombolan pemuda tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Perawang Km 5, Kabupaten Siak.

Karena adanya ancaman tersebut, dia bersama temanya melaporkan kepada salah seorang personel Polsek Tualang, yang berada tidak jauh dari sekelompok pemuda yang diduga pelaku pengancaman itu.

Sekira pukul 01.00 WIB, dua personel Polsek itu mendatangi segerombolan pemuda tersebut, dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, kedua polisi itu berhasil menemukan sebuah pisau yang diselipkan (simpan, red) salah seorang pemuda tersebut di pinggangnya.

Ketika pisau tersebut diamankan polisi, salah seorang pemuda (penyimpan pisau,red), terlihat santai. Bahkan, segerombolan pemuda itu malah ketawa, seakan tidak ada kesalahan. Dan, yang lebih anehnya lagi, salah seorang dari sekelompok pemuda itu berucap,"Abang pun, bukannya adek di sini. Gak kenal lagi ya sama adiknya."

Tidak lama diinterogasi oleh kedua personel itu, segerombolan pemuda itu disuruh membubarkan diri. Dan, anehnya lagi, salah seorang pemuda yang membawa sajam itu, tidak ditahan atau tidak di bawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait permasalah itu, Kapolres Siak berencana memanggil kedua personel tersebut. Bahkan, salah seorang pemuda pemilik sajam itu juga akan diminta keterangan lebih lanjut.

"Mengenai masalah itu, Kapolsek Tualang menyatakan kepada saya, akan memanggil kedua personil Reskrim itu. Dan, pemilik sajam itu juga akan ditindaklanjuti," ujar kapolres, Rabu (15/2/2017). ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Hukrim
wwwwww