Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Pelabuhan Rantaupanjangkiri Kecamatan Kubu Rokan Hilir

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Pelabuhan Rantaupanjangkiri Kecamatan Kubu Rokan Hilir

Ilustrasi. (foto: poskotanews.com)

Rabu, 08 Februari 2017 15:40 WIB
Jaka Abdillah
ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com - Tujuh warga Rantaupanjangkiri, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau kedapatan sedang asyik menggelar pesta narkoba di salah satu pelabuhan. Walau sempat membuang barang bukti, petugas berhasil mendapatkannya kembali. Ketujuh warga itu ditangkap di Pelabuhan Rantaupanjangkiri. Dari tujuh orang itu satu di antaranya berstatus pelajar. Ketujuh tersangka yang diamankan itu adalah MR (24), SU (18), PO (24), FA (32), BH (24), GU (24), dan RN (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Kubu.

"Mereka ditangkap kemarin malam,"ucap Paur Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, Selasa (7/2/2017). Dia mengatakan, tertangkapnya ketujuh warga itu saat sejumlah anggota polisi melakukan patroli rutin di sekitar pelabuhan. Saat melihat ada sejumlah warga dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas melakukan pengintaian.

Setelah memastikan mereka sedang pesta narkoba, anggota polisi langsung menggerebeknya. Saat digerebek, terlihat beberapa di antara mereka membuang barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ke sungai.

"Namun anggota langsung melakukan pencarian ke sungai dan mendapatkan barang bukti paket ganja dan sisa sabu, serta bong (alat hisap)," ujarnya. ***

Kategori : Hukrim, Umum, Rohil
wwwwww