Pimpinan Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya Balita 18 Bulan yang Diduga Dianiaya

Pimpinan Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya Balita 18 Bulan yang Diduga Dianiaya

Lili didampingi pengacara saat diperiksa terkait tewasnya balita 18 bulan yang diduga dianiaya pengasuh panti asuhan Tunas Bangsa di Unit PPA Polresta Pekanbaru, Senin siang. (foto: goriau.com)

Senin, 30 Januari 2017 16:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Tunas Bangsa, Lili akhirnya penuhi panggilan penyidik Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (30/1/2017) siang. Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, kedatangan Lili ke Polresta Pekanbaru, terkait dengan kasus tewasnya balita 18 bulan, bernama M Zikli diduga akibat dianiaya pengasuh saat dititipkan di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Jalan Bukitrahayu, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau, pada Senin (16/1/2017) silam.

Pantauan di Mapolresta Pekanbaru, Lili datang dengan didampingi seorang pengacara, sekira pukul 15.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Lili sempat menolak untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap balita 18 bulan dan akhirnya dilayangkan surat panggilan pertama.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, pemanggilan terhadap Lili selaku Ketua Yayasan Tunas Bangsa tersebut, untuk dimintai keterangan terkait tewasnya balita 18 bulan tersebut.

"Kita periksa sebagai saksi, terkait kasus ini. Sementara ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata kasat di ruang kerjanya, Senin sore. "Nanti ya, selesaikan dulu pemeriksaannya," kata pengacara Lili di lantai 3 Mapolresta Pekanbaru. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww