Besok, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru dalam Kasus Kematian Balita 18 Bulan yang Diduga Tak Wajar

Besok, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru dalam Kasus Kematian Balita 18 Bulan yang Diduga Tak Wajar

Proses autopsi asad M Zikli, korban tewas yang diduga dianiaya saat dititipkan ke Panti Asuhan Tunas Bangsa di TPU jalan Seroja, Pekanbaru. (foto: goriau.com)

Minggu, 29 Januari 2017 09:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi terus melakukan penyidikan mendalam pasca dilakukannya autopsi jasad M Zikli, balita laki-laki berusia 18 bulan yang meninggal dunia diduga kuat mengalami penganiayaan saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Jalan Bukitrahayu, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (28/1/2017) siang kemarin. Dari hasil autopsi tersebut, sebagaimana dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Tim Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan sejumlah luka memar dan luka lecet hampir diseluruh tubuh korban. Serta adanya serapan darah pada organ dalam akibat kekerasan benda tumpul.

Dengan bukti-bukti hasil autopsi yang diduga korban mengalami penganiayaan. Namun, pihak Forensik Biddokkes belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban, apakah memang dianiaya, atau tidak.

"Kita tidak bisa pastikan penyebab kematiannya, karena kondisi organ dalam korban sudah mengalami pembusukan," kata Kompol Supriyanto, usai melakukan autopsi jasad M Zikli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa tersebut.

"Sejauh ini, sudah lima orang yang kita periksa, satu saksi dari pihak keluarga korban, dan empat saksi dari pihak panti. Sedangkan pemilik panti, Lili masih dalam pencarian," ucapnya.

"Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Lili, dan dijadwalkan, Senin (30/1/2017) dia akan menjalani pemeriksaan. Jika mangkir, kita layangkan surat panggilan kedua," terang kasat.

Pantauan saat mengikuti pembongkaran makam M Zikli, Sabtu siang kemarin, tampak jelas, jika balita berusia 18 bulan itu dimakamkan dengan seadanya saja oleh pihak panti yang telah mengasuhnya sejak berusia delapan bulan.

Jenazah balita malang itu, hanya dibalut kain kafan seadanya, sampai-sampai, saat jenazahnya diangkat, kaki balita itu tampak menjulur dari kain kafan. Bahkan, liang lahat untuk memakamkan korban terlalu dangkal. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww