Home > Berita > Siak

Soal Kerja Sama Media Massa dengan Pemkab Siak, Bupati Syamsuar: Kita Ikuti Aturan Dewan Pers Saja, Saya Tak Berani Ambil Risiko...

Soal Kerja Sama Media Massa dengan Pemkab Siak, Bupati Syamsuar: Kita Ikuti Aturan Dewan Pers Saja, Saya Tak Berani Ambil Risiko...

Dewan Pers. (foto: internet)

Jum'at, 27 Januari 2017 14:37 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Bupati Siak Provinsi Riau H Syamsuar menegaskan, mulai tahun ini pemerintah kabupaten (pemkab) yang dipimpinnya akan bekerja sama dengan media massa yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 15. Syamsuar mengaku sudah berkonsultasi dengan Anggota Dewan Pers di Jakarta terkait aturan baru yang akan diberlakukan mulai tahun ini tentang kerja sama dengan media massa dalam bentuk penerbitan berita/artikel sponsor yang populer disebut advertorial atau pariwara.

"Saya kemarin sempat bincang-bincang dengan Anggota Dewan Pers. Mereka mengingatkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi," kata dia di hadapan seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak, saat acara coffe morning di Balai Room Datuk Empat Suku, rumah jabatan/dinasnya, Jumat (27/1/2017) pagi.

"Kita ikut aturan Dewan Pers saja. Saya tak berani ambil risiko. Kalau tak terverifikasi Dewan Pers, saya minta maaf, tak bisa kerja sama dengan Pemkab Siak. Mau marah, mau ngadu ke langit ketujuh, terserahlah...," tandas Syamsuar.

Bukan tanpa alasan, maraknya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dan menyudutkan sejumlah pihak atau saat ini lebih familiar disebut berita hoax (berita bohong, red), menjadi salah satu dasar pihak Pemkab melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Siak memperketat kerja sama itu.

Bahkan, untuk mengantisipasi hal itu, Diskominfo Siak akan mengacu pada peraturan yang diterbitkan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi dengan perusahan media.

"Saat ini, kita masih menunggu keputusan Dewan Pers terkait kerja sama publikasi dengan sejumlah perusahan media," ujar Bupati Siak Syamsuar.

Dia menyebut, sesuai arahan Dewan Pers upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi berkembangnya berita palsu (hoax), yang belakangan ini sangat marak, khususnya media online.
"Niat Dewan Pers sangat bagus, karena untuk menjaga kawan-kawan wartawan juga dari orang-orang tak bertanggung jawab, yang ngaku-ngaku wartawan hanya modal kartu pers saja," papar Syamsuar.

Secara khusus, bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kabupaten Siak Kaharuddin untuk mengikuti terus perkembangan informasi terkait aturan Dewan Pers ini.

"Mulai tahun ini, kerja sama media sudah dipindahkan ke Kominfo, tak di (bagian) humas lagi. Pak kadis coba pergi ke Dewan Pers untuk mempelajari aturan baru ini. Intinya, kita taat aturan saja, tak mau macam-macam," ucapnya.

Kepala Dinas Kominfo Siak Kaharuddin mengaku sudah mengetahui aturan baru yang dikeluarkan Dewan Pers terkait kerja sama dengan media massa. "Seperti arahan pak bupati tadi, kita ikut aturan saja. Pedoman saya di website Dewan Pers saja. Di situ kan ada nama-nama media yang sudah terverifikasi," ujar dia, seraya menyebut dalam waktu dekat dirinya akan pergi ke Gedung Dewan Pers di Jakarta. ***

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww