Polresta Pekanbaru Usut Asal-usul Kepemilikan Senjata Api Ilegal Milik Seorang Satpam yang Ditangkap di Kampar

Polresta Pekanbaru Usut Asal-usul Kepemilikan Senjata Api Ilegal Milik Seorang Satpam yang Ditangkap di Kampar

Ilustrasi.

Jum'at, 27 Januari 2017 17:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Terkait dengan diamankannya seorang satuan pengamanan (satpam) alias sekuriti berinisial HCS (37) karena kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, airsoft gun serta puluhan butir amunisi, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimum Polda Riau. Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Riau guna menyelidiki asal usul senpi tersebut.

"Kita koordinasikan dengan Dit Reskrimum Polda Riau, bagaimana cara HCS ini memperoleh senpi tersebut, dan dari mana senpi itu didapat," kata kapolresta, Jumat (27/1/2017).
Terkait dengan kepemilikan senpi tersebut, kapolresta menuturkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah senpi itu digunakan untuk kejahatan atau yang lainnya.

"Meski Dia (HCS) bekerja jadi sekuriti, kepemilikan senpi itu harus ada izinnya, tidak bisa sembarangan. Kita juga akan cek ke labfor, apakah senpi itu pernah digunakan atau tidak," sebut kapolresta.

Sebelumnya, Tim Opsnal Poslek Limapuluh, mengamankan seorang sekuriti berinisial HCS, Kamis (26/1/2017) sore, di Perum Griya Mawadah, Jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

HCS diamankan karena kepemilikan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kota (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.

Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Pekanbaru
wwwwww