Seorang Satpam Warga Tambang Kampar Ditangkap Anggota Polsek Limapuluh Pekanbaru karena Miliki Senjata Api dan Airsoft Gun tanpa Izin

Seorang Satpam Warga Tambang Kampar Ditangkap Anggota Polsek Limapuluh Pekanbaru karena Miliki Senjata Api dan <i>Airsoft Gun</i> tanpa Izin

Ilustrasi. (internet)

Jum'at, 27 Januari 2017 09:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Memiliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya, seorang pria berinisial HCS, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau. Karena memiliki benda-benda berhaya itu, pria berusia 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai satuan pengaman (satpam) alias sekuriti di salah satu perusahaan provider telekomunikasi ternama itu ditangkap, Kamis (26/1/2017) sore.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com yang memperoleh informasi dari pihak kepolisian, HCS ditangkap sekira pukul 15.00 WIB saat berada di kediamannya, Perum Griya Mawaddah, Jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.

Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.

HCS selaku pemilik dan seluruh barang bukti yang ditemukan di kediamannya diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin.

"Sudah kita amankan (HCS) berikut barang buktinya. Kita masih lakukan penyidikan, dari mana senpi tersebut diperoleh dan digunakan untuk apa," ucapnya. "Untuk lebih lanjut, kita juga akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau serta pihak Satreskrim Polres Kampar. Kasusnya masih kita dalami," ujar dia. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Pekanbaru
wwwwww