Home > Berita > Dumai

Warga Tanjungmedang Rupat Utara Bengkalis Tertangkap Bawa Setengah Kilogram Sabu di Dumai

Warga Tanjungmedang Rupat Utara Bengkalis Tertangkap Bawa Setengah Kilogram Sabu di Dumai

Tersangka pembawa narkoba jenis sabu asal Kabupaten Bengkalis diamankan di Polres Dumai, Riau.

Minggu, 15 Januari 2017 13:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Res Narkoba Polres Dumai sukses mengamankan seorang lelaki di Jalan By Pass TPI, Kelurahan Purnama, Dumai Barat Kota Dumai dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu, Sabtu (14/1/2017) tadi malam. Tersangka berinisial ABP alias Andi warga Tanjungmedang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Sabu-sabu yang setelah ditimbang 530,40 gram tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah tas sandang.

Dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting mengatakan menurut pengakuan tersangka sabu-sabu dibawa dari Rupat. "Tersangka hanya mengetahui barang bukti dibawa dari Rupat," kata Donald H Ginting, Minggu (15/1/2017).

Ditambahkan kapolres, pengungkapan kepemilikan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba. Transaksi jamak dilakukan di areal pelabuhan Roro (Dumai-Rupat) TPI Purnama Kota Dumai. Beranjak dari laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Hasilnya tersangka Andi tidak bisa mengelak setelah polisi mendapati sabu-sabu setengah kilogram dari dalam tas. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Donald H Ginting. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Dumai, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww