Warga Tanjungmedang Rupat Utara Bengkalis Tertangkap Bawa Setengah Kilogram Sabu di Dumai
Tersangka pembawa narkoba jenis sabu asal Kabupaten Bengkalis diamankan di Polres Dumai, Riau. |
Minggu, 15 Januari 2017 13:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Res Narkoba Polres Dumai sukses mengamankan seorang lelaki di Jalan By Pass TPI, Kelurahan Purnama, Dumai Barat Kota Dumai dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu, Sabtu (14/1/2017) tadi malam. Tersangka berinisial ABP alias Andi warga Tanjungmedang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Sabu-sabu yang setelah ditimbang 530,40 gram tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah tas sandang.Dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting mengatakan menurut pengakuan tersangka sabu-sabu dibawa dari Rupat. "Tersangka hanya mengetahui barang bukti dibawa dari Rupat," kata Donald H Ginting, Minggu (15/1/2017).Ditambahkan kapolres, pengungkapan kepemilikan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba. Transaksi jamak dilakukan di areal pelabuhan Roro (Dumai-Rupat) TPI Purnama Kota Dumai. Beranjak dari laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan.Hasilnya tersangka Andi tidak bisa mengelak setelah polisi mendapati sabu-sabu setengah kilogram dari dalam tas. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Donald H Ginting. *** Editor:
Hanafi Adrian
Hanafi Adrian