Home > Berita > Umum

Pelanggan PLN Daya 900 VA di Mandau Bengkalis Mulai Menjerit, Tarif Listrik Naik 3 Kali Tahun Ini

Pelanggan PLN Daya 900 VA di Mandau Bengkalis Mulai Menjerit, Tarif Listrik Naik 3 Kali Tahun Ini

Ilustrasi.

Minggu, 15 Januari 2017 19:57 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Kenaikan tarif listrik yang diberlakukan PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 lalu bagi rumah golongan mampu dengan daya 900 VA membuat masyarakat mulai menjerit. Ditambah lagi, kenaikan akan terus terjadi pada 1 Maret dan 1 Mei mendatang. "Kebijakan pemerintah ini menyulitkan masyarakat. Sekarang ini kalau kami mampu, tentu kami sudah menaikan daya listrik, tidak memanfaatkan yang subsidi ini. Apalagi sekarang suami sudah di PHK sejak 6 bulan lalu, BBM juga naik, bagaimana mau usaha," kata Karina, warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (15/1/2017) .

Karina, yang sehari-hari berjualan jus menuturkan, untuk usaha jusnya yang menggunakan blander itu ditambah dengan kebutuhan listrik di rumah, satu bulannya hanya Rp 200 ribu.

"Sekarang setengah bulan saja baru sudah Rp150 ribu beli voucher listrik. Kenaikan tarif listrik ini membuat saya rugi berjualan dan juga dilema. Karena menaikkan harga jus tidak mungkin, apalagi mengurangi takarannya, bisa lari pelanggan saya nanti," ucapnya dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Sementara itu, Dodi Prariyadi, mantan Manager PLN saat dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan tarif listrik tersebut. Kenaikan tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan mengalami kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Dengan skenario tersebut, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017.

Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.

Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh.

Dengan demikian, menurut dia, per 1 Juli 2017 akan terdapat 13 golongan nonsubsidi yang mengalami penyesuaian tarif setiap bulan.

Pelanggan rumah tangga mampu yang sebelumnya tergabung dalam golongan rumah tangga 900 VA itu, juga menjadi golongan baru, sehingga total golongan PLN bertambah satu dari sebelumnya 37 menjadi 38. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww