Home > Berita > Dumai

Diupah Rp300 Juta oleh Napi di Medan, Suami Istri Ini Berani Jemput 10 Kg Sabu ke Pantai Purnama Kota Dumai

Diupah Rp300 Juta oleh Napi di Medan, Suami Istri Ini Berani Jemput 10 Kg Sabu ke Pantai Purnama Kota Dumai

Ilustrasi.

Minggu, 15 Januari 2017 14:07 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Jamasri alias Cintek bersama isterinya Yati nekat menjadi kurir sabu karena iming-iming upah yang cukup besar. Keduanya bahkan berani menjemput sabu ke Pantai Purnama, Dumai, Riau. "Sabu seberat 10 kg ini awalnya dijemput pasangan suami isteri J dan YT di perairan Riau dengan upah Rp300 juta. Di sana, suami isteri itu menemui AC adik dari tersangka Ayao," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Sabtu (14/1/2017).

Menurut Arman, dikutip potretnews.com dari tribunnews.com, sabu itu diambil di atas boat. Sayangnya, tersangka AC yang merupakan warga Malaysia belum tertangkap sampai saat ini.

"Setelah sabu diambil, kemudian sabu dijemput oleh tersangka Y, PS, DEN dan SY. Kemudian, sabu dibawa ke Medan," kata Arman.

Dari 10 kg sabu tadi, barang dipecah menjadi dua. Sebanyak 8 kg dipegang oleh J, sementara 2 kg itu diambil oleh Benny yang akhirnya ditembak mati petugas di Kanal Jl Titikuning, Sumatera Utara. Menurut Depari, pengambilan narkoba itu (dari J dan Y) atas perintah AY yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta.

"Untuk tersangka lainnya termasuk pemasok sabu masih dalam pengejaran. Kami terus berkordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap pemasoknya," kata Arman. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww