Sempat Lolos saat Hendak Ditangkap di Warung Lontong Jalan Dahlia Pekanbaru, Polda Riau Tangkap 1 Lagi Oknum PNS Dishut Diduga sebagai Otak Pemerasan Bos Kayu

Sempat Lolos saat Hendak Ditangkap di Warung Lontong Jalan Dahlia Pekanbaru, Polda Riau Tangkap 1 Lagi Oknum PNS Dishut Diduga sebagai Otak Pemerasan Bos Kayu

Ilustrasi.

Rabu, 11 Januari 2017 13:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Usai menangkap tangan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) terhadap pengusaha kayu, Polda Riau pun akhirnya sukses meringkus satu pelaku lainnya. Dia ini berinisial TA, yang sama-sama PNS di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau. TA lah yang ditenggarai selaku otak dalam kasus Pungli tersebut. Pelaku pula yang disebut-sebut sebagai orang yang mengatur hingga merencanakan Pungli.

Saat tim Saber Pungli Direktorat Reskrimsus Polda Riau menggerebek tiga rekannya di warung lontong Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru, Sabtu lalu, TA sempat berhasil melarikan diri. Baru hari ini, Rabu (11/1/2017), aparat berwajib mengamankan yang bersangkutan.

"Dia (TA) sempat lari waktu itu pakai mobil, karena tahu ada penangkapan, dia menghilang," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela di kantornya, Rabu siang.

Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com menguraikan, terungkapnya peran TA ini, setelah polisi menginterogasi tiga rekannya sesama PNS Dishut yang diamankan waktu itu, berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43). Baca Juga: Diduga Peras Pengusaha, Begini Kronologis Pungli yang Dilakukan 3 Oknum PNS Dishut Riau

"Kita tahunya setelah memeriksa ketiga orang itu. Dia ini (TA) dikatakan sebagai pengatur, orang yang merencanakan dan mengusulkan (Pungli) terhadap korbanya (pengusaha kayu, red)," pungkas mantan Dikretur Reskrimum Polda Riau tersebut.

Artinya, sudah empat orang resmi jadi tersangka terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum PNS Dinas Kehutanan Riau terhadap pengusaha kayu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww