Tanam Ganja di Belakang Rumah Karyawan PT WJT Ini Berurusan dengan Polisi Kuansing

Tanam Ganja di Belakang Rumah Karyawan PT WJT Ini Berurusan dengan Polisi Kuansing

Tersangka bersama pohon ganja saat diamankan di Polsek Cerenti.

Jum'at, 06 Januari 2017 19:10 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil menangkap RS (33), karyawan PT Warna Jingga Timur (WJT), Jumat (6/1/2017) pagi. Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan empat batang pohon ganja. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH menyebut terbongkarnya bandar daun ganja tersebut berawal dari laporan warga. Berbekal laporan itu, Polsek Cerenti melakukan penyelidikan di perumahan karyawan Divisi III Desa Sigaruntang, Inuman.

"Saat petugas datang, pelaku ditemukan sedang meracik daun ganja kering," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G Lumbantoruan. Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Lumban, polisi menemukan empat batang pohon ganja yang ditanam di belakang rumah.

"Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cerenti guna proses hukum lebih lanjut," ujar Lumbantoruan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kuansing, Umum, Hukrim
wwwwww